<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aktifis Kecewa dan Minta KPK Profesional
KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
Sabtu, 14 November 2020 - 07:57:33 WIB
Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah
TERKAIT:
 
  • KPK Tebang Pilih Pada Kasus Walikota Dumai
  •  

    Dumai
    | Tiraskita.com  - Plt. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri dikutip
    dari beberapa Media Nasional mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan
    terhadap Walikota Dumai Drs. H. Zulkifli Adnan Singkah Selasa (10/11/20)
    namun yang bersangkutan tidak hadir alias mangkir. "Zulkifli AS akan di
    periksa dan ternyata tidak hadir dengan alasan ada kegiatan Dinas".
    ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri yang disiarkan beberapa Media
    Nasional.

    Zul AS diperiksa KPK terkait status tersangka kasus
    korupsi yang melibatkan Yaya Purnomo, tak tanggung-tanggung dua kasus
    sekaligus yaitu memberi Gratifikasi dan menerima suap. Dari beberapa
    Kepala Daerah tersandung kasus yang sama ada yang sudah ditahan, namun
    Walikota Dumai ini sampai sekarang belum juga ditahan. Terbaru Bupati
    Labuhan Batu Utara (Labura) Kharuddin Syah, setelah diperiksa KPK
    langsung dilakukan penahanan dan dikenakan rompi orange sedangkan Zul AS
    mangkir dari panggilan.

    Mangkirnya Zul AS dari panggilan KPK
    mendapat respon beragam dari warga Dumai, mereka beranggapan seakan-akan
    Zul AS mendapat perlakuan istimewa. Karena meski telah lama menyandang
    status tersangka namun sampai detik ini belum juga ditahan bahkan pada
    panggilan semalam kembali mangkir.

    "Zul AS ini kayaknya istimewa
    meski status tersangkanya telah lama namun sampai sekarang masih bebas
    menghirup udara segar alias bebas, KPK belum juga menahan. Kita berharap
    lembaga anti rasuah serius menanggani jangan terkesan ada keistimewaan,
    karena semua orang sama dimata hukum, sehingga tidak ada tudingan
    miring di alamatkan kepada KPK". ungkap warga bernama lrhamadi Rabu
    (11/11/2020) disalah satu warung Kopi.

    Waktu yang sama, warga
    lain bernama David berpedapat serupa "KPK harus tuntaskan kasus Zul AS
    sesegera mungkin, apalagi Dumai waktu dekat menyelengarakan pesta
    Demokrasi yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Jangan sampai
    terselip agenda terselubung pada Pillada mendatang, selain itu
    pihak-pihak ikut terperiksa dan diduga terlibat dalam pusaran kasus Zul
    AS segera juga KPK tetapkan statusnya". harap David.

    Seperti
    ramai diberitakan sebelumnya KPK selama sepekan dari Senin (02/11)
    hingga Jumat (06/11) memanggil dan memeriksa 32 orang saksi secara
    maraton yang terdiri dari ASN Pemko Dumai dan kalangan Swasta
    (Kontraktor). Para saksi tersebut dimintai keterangan diduga masih
    seputar kasus yang menimpa Walikota patahana Dumai Zulkifli AS. Pada 03
    Mei 2019 KPK telah menetapkan Zulkifli Adnan Singkah sebagai tersangka
    dalam 2 perkara, pertama dugaan pemberian suap sebesar Rp 550 Juta
    kepada Yaya Purnomo, kedua dugaan menerima Gratifikasi Rp 50 Juta dan
    fasilitas Hotel di Jakarta.

    Sebelumnya Ketua KPK Firli
    Bahuri membuat pernyataan keras, bahwa KPK akan menahan dua Kepala
    Daerah yang terjerat kasus tindak pidana korupsi. “Minggu depan ada dua
    orang lagi kepala Daerah dipanggil yaitu Bupati dan Walikota”. ungkapnya
    saat Webinar Pembekalan Pilkada Berintegritas 2020 seperti yang
    disiarkan kanal akun Youtube KPK.

    Direktur
    Lembaga Bantuan Hukum ( LBH BERNAS ) Sefianus Zai, SH menduga ada
    perlakuan khusus terhadap Walikota Dumai ini, KPK terkesan membiarkan
    status tersangka ZulAs sampai habis masa periodenya sebagai Walikota.

    "
    Kita melihat ada kesengajaan KPK membiarkan status tersangka sampai
    akhir masa jabatan Walikota Dumai ini, entah apa pertimbangan KPK,
    Sepertinya ada keistimewaan perlakuan terhadap kasus ini, jika dibanding
    dengan kepala daerah lain yang sudah tersangka itu langsung ditahan dan
    di tuntaskan kasusnya, naum dengan Zul AS seolah dibiarkan sampai masa
    jabatan habis, kita layak curiga permainan apa yang sedang terjadi,"
    tegas Zai heran.

    "Banyak kasus yang menunjukkan
    kepada masyarakat bahwa KPK tidak profesional dan tebang pilih, salah
    satunya kasus Walikota Dumai ini,Kasus Harun Masiku juga sampai sekarang
    tidak tertangkap,  Seharusnya KPK tidak mempertonontonkan sikap tidak
    profesional seperti ini,"Ucapnya (Ridwansyah).



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com