<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
Kamis, 12 November 2020 - 00:42:05 WIB
Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi KPK, Firli Bahuri.(nt)
TERKAIT:
 
  • Firli Bahuri Ungkap Bakal Ada Bupati dan Wali Kota yang Ditahan KPK
  •  

    Jarat | Tiraskita.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengungkapkan timnya bakal menangkap sekaligus menahan dua kepala daerah yang diduga melakukan tindak pidana korupsi.

    Pernyataan itu disampaikan Firli di tengah agenda 'Pembekalan Calon Kepala Daerah (Cakada) Provinsi Kepulauan Riau, Lampung, Kalimantan Timur, dan Nusa Tenggara Timur (NTT)' yang disiarkan melalui akun Youtube Kanal KPK, Selasa (10/11).

    "Nanti minggu depan lihat saja nanti. Minggu depan ini ada dua orang lagi bupati dan wali kota," tutur Firli sekaligus mengingatkan calon kepala daerah yang mengikuti kegiatan pembekalan Pilkada tersebut.

    Sementara Pelaksana Tugas Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri menerangkan, dua kepala daerah yang akan ditahan itu diduga terlibat dalam kasus dugaan suap.

    Ali membeberkan, keduanya antara lain Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus yang dijerat atas sangkaan suap terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara.

    Dan, Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan Singkah atas dugaan suap DAK Kota Dumai dalam APBN-P Tahun 2017 dan APBN 2018.

    Dua tersangka itu sudah dipanggil penyidik KPK pada Selasa (10/11) kemarin. Namun, KPK baru melakukan penahanan terhadap Khairuddin Syah saja. Ia ditahan di Rutan Polres Jakarta Pusat selama 20 hari pertama terhitung sejak 10 November hingga 29 November 2020.

    Sementara Zulkifli belum ditahan lantaran yang bersangkutan meminta jadwal ulang pemeriksaan menjadi Selasa (17/11) pekan depan.

    Ali pun menjelaskan, Zulkifli tidak bisa meninggalkan agenda dinas yang sudah terjadwal sehingga meminta penjadwalan ulang.

    "Satu sudah ditahan [Khairuddin], satu dijadwal ulang [Zulkifli]," terang juru bicara berlatar belakang jaksa kepada CNNIndonesia.com, Rabu (11/11).

    Perkara yang menjerat dua kepala daerah tersebut merupakan pengembangan dari dugaan suap terkait usulan dana perimbangan keuangan daerah dalam RAPBN Perubahan Tahun Anggaran 2018. Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Mei 2018 di Jakarta.

    Dalam penindakan tersebut, tim KPK menyita uang Rp400 juta dan telah menetapkan 6 orang tersangka.

    Yakni Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono; Eka Kamaluddin (Swasta/perantara); Kasie Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Yaya Purnomo.

    Selain itu ada pula Ahmad Ghiast (Swasta/kontraktor); Anggota DPR RI 2014-2019, Sukiman; serta Pelaksana Tugas dan Pj. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Pegunungan Arfak, Papua, Natan Pasomba.

    Keenamnya telah di vonis bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor.

    Sumber : CNN Indonesia



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com