< Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjik" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu
Selasa, 10 November 2020 - 00:49:37 WIB
Dua tersangka kasus 1 kg sabu dalam keterangan pers, Senin (9/11). (Foto : Niaga Asia)
TERKAIT:
 
  • Dijanji Nikah, Pemuda di Samarinda Rela Jadi Kurir 1 Kg Sabu
  •  

    SAMARINDA | Tiraskita.com - Edi Mulyana (48), pria pengangguran di Samarinda, Kalimantan Timur, berurusan dengan polisi. Dia nekat jadi kurir 1 Kg sabu, setelah dijanjikan iming-iming nikah seorang wanita yang dikenalnya di media sosial.

    Edi ditangkap di kawasan dekat Jembatan Mahkota II di Samarinda, Minggu (8/11). Dari tangannya, polisi menyita 10 bungkus paket sabu, masing-masing seberat 100 gram.

    “Awalnya kami dapat info ada transaksi narkoba. Pria ini (Edi Mulyana) mencurigakan. Jadi, kami minta membuka isi dashboard motor diparkiran mini market. Ternyata isinya sabu, kurang lebih 1 kilogram,” kata Kasat Reskoba Polresta Samarinda AKP Andika Dharma Sena, di kantornya, Senin (9/11).

    Edi diinterogasi. Dia mengaku disuruh seorang wanita, bernama Unyil, yang diduga nama samaran. Bahkan menurut Andika, Edi pun sempat video call bersama wanita itu. “Jadi dia (Edi Mulyana) dijanjikan wanita itu untuk bersedia dinikahi. Siapa wanita ini, kami lidik, dan kami masukkan DPO (Daftar Pencarian Orang),” ujar Andika.

    Polisi gerak cepat. Dari keterangan Edi, sabu itu rencananya akan dikirim ke Balikpapan, dan petugas pun melakukan kontrol pengiriman ke Balikpapan. "Kami lakukan undercover buy. Begitu barang diserahkan ke St (Sultan), kami amankan Sultan. Jadi, Sultan ini juga disuruh kenalannya bernama Eva, yang juga kami jadikan DPO," ungkap Andika.


    Dia tidak menampik iming-iming dinikahi wanita, jadi hal baru. Selain 1 Kg sabu, polisi juga menyita motor dan telepon selular sebagai barang bukti. "Kami juga heran, kok dengan janji dinikahi, mau bisnis seperti ini? Jadi, dua-duanya, EM dan St kami tetapkan tersangka dengan jeratan UU No 35/2009 tentang Narkotika," tegasnya.

    Sementara itu, Edi mengaku mengenal wanita bernama Unyil itu melalui medsos Facebook dan hanya bertatap muka melalui video call. Dari perkenalan itu, dia diiming-imingi wanita itu bersedia dinikahi.

    “Saya kenalnya di Facebook. Saya kira disuruh ambil kotak isinya sparepart,” dalih Edi.(**)

    Penulis: Katawaena Muda
    Editor: Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com