< Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
Sabtu, 07 November 2020 - 18:30:33 WIB
Atlet e-sport, Winda D. Lunardi alias Winda Earl di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (5/11). Foto: Anita Permata Dewi/Antara Foto
TERKAIT:
 
  • Kepala Cabang Maybank Cipulir Tilep Tabungan Nasabah, Saldo Rp 20 Milyar Sisa 600 Ribu
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menetapkan Kepala Maybank cabang Cipulir berinisial A sebagai tersangka dalam hilangnya saldo tabungan atlet e-Sport Winda Lunardi dan ibunya, Floleta sebesar Rp20 miliar.

    A kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang. Sejumlah asetnya juga telah disita penyidik.

    “Tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik,” kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika, Jumat (6/11).

    Aksi ini rupanya dilakukan A seorang diri. Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono, mengatakan tersangka menyalahgunakan wewenangnya sebagai kepala bank untuk menguras habis uang Rp 20 miliar dari tabungan, kemudian dikirim ke sejumlah temannya.

    “Tanpa seizin pemiliknya mengambil uang tersebut dikuras sampai habis. Dibagikan ke beberapa temannya,” ungkap Awi. (Baca juga: Saldo Rp 20 Milyar Hilang, Kepala Maybank Cipulir Jadi Tersangka)

    Tak hanya itu, rupanya A dan Winda sudah saling kenal. Dalam satu kesempatan, A menawarkan tabungan berjangka kepada Winda. Padahal, produk itu tidak ada.

    “Bahkan yang bersangkutan sendiri menawarkan ke korban ini untuk membuka rekening berjangka sementara rekening tersebut di MY (Maybank) tidak ada,” beber Awi.

    Momentum ini lalu dipakai A untuk memalsukan data Winda. Pemalsuan data ini tentu untuk mendukung aksinya menguras rekening Winda. Tanpa seizin Winda, A menguras habis uang korban dan dibagikan ke teman-temannya.

    “Jadi memalsukan data-datanya. Sehingga dari situ uangnya ditarik sama tersangka,” kata dia.
    Uang Winda Dikuras Habis untuk Investasi

    Lebih lanjut, Awi menuturkan uang Rp 20 miliar yang dikirim A ke sejumlah rekannya digunakan untuk investasi. (Baca juga: Manfaatkan Istri Kedua dan Keempat Jadi Pengedar, Pria Status DPO Sabu Buron)

    “Diberikan ke beberapa temannya untuk diputar untuk mencari keuntungan investasi,” jelasnya.

    Awi menyebut, Bareskrim saat ini tengah memburu teman tersangka. Saat disinggung jenis investasi yang dikelola tersangka, hal itu akan disampaikan penyidik secara langsung.

    Maybank Serahkan Proses Pidana ke Kepolisian

    Sementara itu Corporate Communications Maybank Indonesia, Esti Nugraheni, menyatakan pihaknya telah melaporkan A dan memproses dugaan tindak pidana ini kepada kepolisian.

    "Sehingga oknum kejahatan tersebut saat ini telah ditangkap dan dalam proses hukum di Pengadilan Negeri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Laporan Maybank Indonesia sudah ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian," kata Esti dalam keterangannya.

    Esti memastikan Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku. Maybank Indonesia juga akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

    Nasib Uang Winda Earl

    Sementara itu, Public Relation Maybank, Adi Widiarso mengatakan, aksi kejahatan yang dilakukan oleh oknum A ini tidak terkait perusahaan.

    Saat disinggung terkait pengembalian uang, Adi yang mewakili Maybank belum berkomentar.

    “Sebagai warga usaha (corporate citizen) yang taat hukum, Maybank Indonesia menyerahkan sepenuhnya penyelesaian permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku dan akan mematuhi serta menghormati putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap,” tutur Adi.

    Kasus ini bermula saat Winda yang menabung di Maybank mengetahui uangnya hilang saat akan penarikan pada Februari 2020.

    Saat itu, penarikan tak bisa dilakukan karena saldonya tidak cukup. Dia lalu melihat sisa tabungannya ternyata tinggal Rp 600 ribu. Ia pun kemudian melaporkan kejadian ini ke Bareskrim Polri pada Mei 2020.(**)

    Penulis: Katawaena Muda
    Editor: Arif Hulu



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com