<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kapolres: Hadiah Rp 40 Juta Bagi yang Informasi BB Narkoba Minimal 1 Kg
Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita
Kamis, 05 November 2020 - 14:07:19 WIB
AKBP Boy Sutan Siregar dan jajaran Polres Pematangsiantar mempaparkan seluruh tersangka dan barang bukti narkoba, Rabu, 4 Oktober 2020. (Foto: Tagar/Jonatan Nainggolan).

TERKAIT:
 
  • Polres Pematangsiantar Tangkap 53 Pemain Narkoba, Tiga Diantaranya Wanita
  •  

    PEMATANGSIANTAR | Tiraskita.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, Sumut menangkap 53 pemain narkoba, tiga diantaranya wanita.

    "Ini merupakan 100 hari program kerja saya," ucap Kepala Kepolisian Resor Pematangsiantar, Ajun Komisaris Besar Polisi Boy Sutan Siregar dalam konferensi pers, Rabu, 4 Oktober 2020.

    Seluruh tersangka, kata dia, dibekuk dalam waktu 70 hari dengan barang bukti ganja seberat 2,8 kilogram, sabu seberat 137,53 gram, dan 2 butir pil ekstasi.

    Ia juga mengatakan ada beberapa tersangka yang diringkus dari luar Kota Pematangsiantar.

    "Dari mereka ada wiraswasta, pengangguran, buruh dan ibu rumah tangga. Tiga tersangka ada dari Simalungun hasil pengembangan," ucapnya, didampingi Kepala Satuan Reserse Narkoba Ajun Komisaris Polisi David Sinaga.

    Boy Sutan menuturkan, beberapa dari tersangka yang ditangkap dengan status residivis. "20 tersangka residivis. Ada juga yang bebas dari penjara lewat program asimilasi," paparnya.

    Untuk poses hukum, sambung Boy, para tersangka dijerat Pasal 111, 112 dan 114 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukuman di atas 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara," ungkapnya.

    Boy menambahkan, pihaknya akan tetap lebih bekerja keras dalam pemberantasan narkoba di wilayah hukum Pematangsiantar.

    Kapolres yang masih menjabat selama 70 hari ini juga mengajak wartawan dan masyarakat untuk ikut berperan.

    Dirinya menegaskan akan memberikan hadiah berupa uang Rp 40 juta kepada siapa yang dapat memberikan informasi akurat menyoal bisnis peredaran gelap narkoba di Kota Sapangambei Manoktok Hitei ini. Hadiah itu diterima jika disertai barang bukti sebanyak 1 kilogram.

    "Dari saya Rp 20 juta, dari Kasat Narkoba Rp 20 juta. Tapi bukan hanya informasi saja. Harus akurat. Harus ada barang buktinya ya 1 kilogram. Kalau tidak segitu barang buktinya, tetap saya kasih uang makan dan akomodasi," tegasnya mengakhiri.(**)

    Editor: Arif Hulu
    Sumber: Tagar.id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com