<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gub Sumut Edy Rahmayadi Marah Dilaporkan ke KPK
Selasa, 18 Februari 2020 - 10:36:12 WIB

TERKAIT:
 
  • Gub Sumut Edy Rahmayadi Marah Dilaporkan ke KPK
  •  

    Medan, Tiraskita.com - Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi murka lantaran ada warganya yang melaporkan dirinya ke KPK terkait persoalan tanah. Gubernur Edy pun mengancam balik para pelapornya itu.

    Laporan ke KPK itu mulanya terungkap saat Edy menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumut di Hotel Adimulia, Medan pada Senin (17/2). Edy mulanya mengeluhkan banyaknya persoalan tanah di Sumut. Bahkan gegara urusan tanah itu, dia dilaporkan warganya ke KPK.

    "Tanah ini menjadi persoalan yang tidak ada ujung pangkalnya sampai ke mana kita harus berhenti. 4-5 hari yang lalu, saya dilaporkan ke KPK tentang tanah ini, tanah eks HGU ini," ujar Edy, Senin (17/2/2020).

    Edy mengatakan Persoalan tanah di Sumut ini menumpuk di meja kerja kantornya. Ia mengaku pesimistis dengan banyaknya persoalan tanah di Sumut.

    "Kalau kita berpikir rasanya pesimis sama urusan pertanahan. Sedikit kita berbicara tanah, ributnya sudah sampai ke mana-mana," jelas Edy.

    Edy pun murka atas laporan itu enam warganya itu. Dia menyampaikan akan membuat laporan balik.

    "Kulaporkan balik dia. Mencemarkan nama baik, biar ditentukan pengadilan siapa yang salah. Selama ini aku diam-diam, ke depan tidak boleh lagi diam," ujar Edy Rahmayadi.

    Soal kapan akan melakukan pelaporan, Edy mengatakan akan mendalami terlebih dahulu persoalan yang terjadi. Namun Edy memastikan akan melaporkan balik pelapor dirinya melalui tim hukum Pemprov Sumut.

    "Sudah pasti itu mencemarkan nama baik, akan dilaporkan balik," tegasnya.

    Menurut informasi, pelaporan ini terkait adanya tanah eks hak guna usaha PTPN 2 yang dijual dan mendapatkan persetujuan dari Gubernur. Saat ditanya terkait keikutsertaannya, Edy menampik ikut menandatangani dokumen penjualan lahan itu.

    "Mana ada. Yang berhak mengeluarkan surat itu adalah PTPN. Itu aja udah salah dia," jelas Edy.*

    Sumber : Detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com