<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pembebasan Lahan Tol Ruas Padang-Pekanbaru Terus Diperluas, Target Tuntas 2021
Selasa, 03 November 2020 - 22:04:23 WIB
Tahap demi tahap pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Sumatra ruas Padang-Pekanbaru terus dilakukan Kementerian PUPR agar target penyelesaian tuntas pada 2021 mendatang.
TERKAIT:
 
  • Pembebasan Lahan Tol Ruas Padang-Pekanbaru Terus Diperluas, Target Tuntas 2021
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Tahap demi tahap pembayaran ganti rugi lahan untuk pembangunan Jalan Tol Sumatra ruas Padang-Pekanbaru terus dilakukan Kementerian PUPR agar target penyelesaian tuntas pada 2021 mendatang.

    Kepala Satuan Kerja Pengadaan Tanah Jalan Tol Padang-Pekanbaru Wilayah II, Teddy Hariyanto, mengatakan, Kementerian PUPR telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp250 miliar pada tahun anggaran 2020 ini, yang diperuntukan pembayaran ganti rugi lahan pembangunan jalan tol ruas Padang-Pekanbaru.

    "Untuk penlok (penetapan lokasi) pertama sudah tuntas 100 persen, baik itu ganti rugi lahan maupun konstruksinya yakni mulai kilometer 0-4,2, kan sudah bisa dilihat di lapangan. Selanjutnya ada 2 penlok lagi yang akan diselesaikan," katanya usai rapat bersama Gubernur Sumbar dan BPN Sumbar di Padang, Selasa (3/11/2020).

    Di penlok pertama ganti rugi lahan telah digelontorkan dana sebanyak Rp21 miliar. Kini untuk penlok 2, bertepatan hari ini Selasa (3/11) Kementerian PUPR melalui Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar telah menyerahkan biaya ganti rugi lahan sebanyak Rp8,3 miliar kepada 18 memiliki lahan yang ada di Kabupaten Padang Pariaman.

    Dia menjelaskan untuk penlok 2 ini pengerjaan dimulai dari kilometer 4,2-36,6. Dari penlok 2 itu tepatnya di ruas Kasang ada 24 bidang lahan yang telah diberi ganti rugi pada hari ini. Artinya untuk penlok 2 ini pengerjaan sudah bisa dimulai lagi.

    "Pembayaran ganti rugi lahan untuk penlok 2 kepada 18 pemilik lahan hari ini itu sudah melengkapi persyaratan. Sementara masih ada beberapa lahan lagi dimana pemiliknya masih melengkapi persyaratan, agar ketika dibayarkan ganti rugi lahannya, tidak menimbulkan persoalan dimasa mendatang," sebutnya.

    Menurutnya untuk penlok 2 yakni kilometer 4,2 - 36,6 itu sampai saat memang belum seratus persen lahan yang benar-benar telah bebas, setidaknya ada sekitar 10 persen lagi lahan yang belum diganti rugi.

    Persoalan belum tuntasnya 100 persen untuk pembayaran ganti rugi lahan untuk kilometer 4,2 - 36,6 itu, karena ada beberapa bidang lahan yang belum melengkapi persyaratan. Namun pada intinya masyarakat yang memiliki lahan itu menyepakati lahan mereka untuk dibeli oleh Kementerian PUPR.

    Ada tahapan yang dilalui sebelum ganti rugi lahan yang dilakukan. Dimana awalnya harus ada penilaian dari KJPP (Kantor Jasa Penilai Publik), seperti telah adanya pengukuran lahan yang hendak dipakai dalam pembangunan jalan tol.

    Setelah itu, kata Teddy, akan ada lagi peninjauan lapangan dari untuk memastikan apakah lahan yang ada tersebut sudah sesuai atau belum. Bila tahapan ini selesai, maka selanjutnya masyarakat tengah mengurus persyaratan, agar pembayaran ganti rugi lahan bisa dilakukan.

    "Kita menyediakan anggaran Rp 250 miliar untuk tahun 2020 ini. Jadi kita tentunya ingin sola ganti rugi lahan ini tuntas. Kita pun berharap kepada masyarakat untuk segera menyelesaikan kelengkapan berkas, agar pembayaran pun bisa segera dilakukan," ungkapnya.

    Untuk itu Teddy berharap bagi masyarakat yang tanahnya masuk pada penlok 2 dan 3 juga bisa segera melakukan kelengkapan persyaratannya. Sehingga bila semuanya selesai yakni penlok 2 dan 3, pengerjaan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru bisa tuntas pada tahun 2021.

    Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sumbar Saiful mengatakan ganti kerugian merupakan tanah masyarakat yang berada di titik kilometer 3,2 sampai 4,20 kilometer di Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Tercatat sebanyak 18 orang penerima ganti kerugian dari 24 bidang tanah yang dihitung.

    Dikatakannya tidak ada masalah terlalu berarti bagi pihaknya untuk melakukan pembebasan lahan pembangunan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru tersebut. Sebab pada umumnya masyarakat menerima ganti rugi dengan harga yang telah ditentukan.

    Dikesempatan itu, Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan untuk pembebasan sudah selesai sekitar 97 persen dari total ada lebih dari seribu lebih bidang. Artinya ada sisa 3 persen lagi yang belum selesai dan masih proses.

    Sisanya itu, kata Irwan, akan segera diselesaikan, karena tim akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lahan tersebut segera bebas. Apalagi dana untuk ganti rugi telah ada di Kementerian PUPR yakni sebanyak Rp 250 miliar.

    Gubernur menyebutkan adanya persoalan sulitnya pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol ruas Padang - Pekanbaru itu, karena lahan yang dilintasi untuk pembangunan jalan tol tersebut banyak berada di tanah ulayat.

    "Kalau di Minangkabau ini, tanah ulayat cukup rumit prosesnya. Karena tidak hanya cukup selesai dengan administrasi secara hukum, tapi mereka perlu membahasnya secara adat atau bermusyawarah," jelas Irwan Prayitno.

    Untuk itu, dengan adanya sosialisasi dari tim ke lapangan, meski tahap demi tahap, diharapkan dapat membuahkan hasil sehingga target penyelesaian jalan tol ruas Padang - Pekanbaru bisa terwujud.

    "Tapi kalau tetap ada yang tidak setuju, maka uang ganti rugi akan ditetapkan di pengadilan dan tanahnya bakal dipakai," tegasnya.

    Gubernur mengakui bahwa pembangunan jalan tol dari Riau lebih cepat bila dibandingkan pembangunan dari Sumbar. Padahal antara titik dari Riau dan titik dari Sumbar sama-sama dimulai.

    "Memang hal ini rumit karena Sumbar tanahnya milik ulayat dan harus disosialisasikan kepada banyak orang dan tidak cukup hanya pada satu orang saja," sebut Irwan.

    Kendati adanya persoalan itu, Irwan Prayitno yakin dan percaya niat baik pasti akan diterima masyarakat. Untuk itu dengan rasa banggan, Irwan mengucapkan terimakasih pada masyarakat yang telah bersedia untuk diganti rugi lahannya akibat dari pembangunan jalan tol tersebut. (**)

    Editor: Arif Hulu
    Sumber: Bisnis.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com