<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah
Selasa, 03 November 2020 - 17:57:49 WIB
Kakek di Mempawah, Kalbar diamankan polisi usai rudapaksa bocah SD. (Suara.com/Eko Susanto).
TERKAIT:
 
  • Ngaku Dapat Mimpi, Kakek 72 Tahun Rudapaksa Gadis 9 Tahun di Mempawah
  •  

    MEMPAWAH | Tiraskita.com - Nek Aki seorang kakek berusia 72 tahun di Kabupaten Mempawah, Kalbar, diamankan polisi karena memerkosa anak berusia 9 tahun yang merupakan tetangganya sendiri. Kini, pelaku sudah diamankan oleh Polsek Siantan, Senin (2/11) malam.

    Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono menjelaskan, peristiwa tak senonoh itu terjadi, pada Jumat (30/10) pagi. Saat korban ditinggalkan kedua orang tuanya berangkat ke sawah.

    "Sekitar pukul 10.00 WIB orang tuanya pulang, korban tidak ada di rumah. Korban baru pulang sekitar pukul 11.00 WIB dan membawa uang senilai Rp 10 ribu," kata Kapolsek, Selasa (3/11).

    Terang saja, kedua orang tua kaget melihat anaknya tiba-tiba membawa uang hingga kemudian bertanya. Mawarpun menjawab, kalau dirinya diberi uang oleh Nek Aki.



    Sang ibu yang curiga lantas mencecar sejumlah pertanyaan kepada Mawar karena tiba-tiba mendapat uang dari Nek Aki. Ia menjawab, disuruh tinggal di rumah bersama Nek Aki, sedangkan temannya diminta pergi berbelanja ke toko.

    Nek Aki lalu mengajak Mawar ke kamar dan menutup pintu. Setelah itu membuka celananya dan memasukkan kemaluan ke organ intimnya. Begitu ada sperma, Nek Aki menyuruh Mawar untuk membersihkannya.

    Setelah kejadian, Nek Aki memberikan uang Rp10 ribu supaya korban tutup mulut. Namun tindakannya diketahui oleh orang tua korban yang kemudian lapor ke polisi.


    "Pelaku melakukan aksi bejatnya di dalam kamar. Sementara teman si korban di suruh belanja ke toko," ungkap Kapolsek.

    Mendengar cerita anaknya, orang tua korban berang dan langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat dan polisi. "Saat hendak ditangkap, pelaku sempat melarikan diri ke luar Kecamatan Jongkat. Namun akhirnya berhasil dibekuk di tempat persembunyiannya," ujar Kapolsek.

    Berawal dari mimpi

    Kakek berusia 72 tahun itu kini hanya bisa menyesali perbuatannya setelah diamankan oleh polisi. Pelaku mengaku nekat menyetubuhi anak tetangganya sendiri yang berumur 9 tahun karena mendapat mimpi.

    Saat bangun di pagi hari, Nek Aki melihat korban sedang asik bermain di lingkungan rumahnya. Ia kemudian memanggil bocah itu untuk menuruti hawa nafsunya. Kemudian ia mencabuli korban dirumahnya.

    "Tak tahu lah pak, saya karena dapat mimpi, lalu hasrat itu datang,saya liat dia sedang asik main lalu terj adilah," katanya tertunduk lesu, Selasa (3/11/2020) seperti dikutip dari Suarakalbar.id.

    Lansia itu mengatakan hanya sekali mengajak bocah itu ke rumahnya.

    "Anak itu baru kali itu dia main ke rumah, pagi hari," terangnya.

    Nek Aki mengaku tak mengetahui apa yang ada dipikirannya saat itu hingga tega melakukan aksi bejat. Ia pun hanya bisa menyesali perbuatannya.

    "Saya pun tak tahu apa yang ada dipikiran. Saya menyesal rasanya,"ucapnya.

    Kini pelaku ditahan di Mapolsek Siantan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya beserta beberapa barang bukti turut diamankan.

    “Selain tersangka Nek Aki, sebelumnya kami juga mengamankan barang bukti berupa satu helai celana dalam kuning, satu helai celana panjang hitam dan uang pecahan Rp 10 ribu sebanyak satu lembar," kata Rahmad Kartono.(**)

    Editor: Arif Hulu
    Sumber: Suarakalbar.id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com