<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
Minggu, 01 November 2020 - 06:51:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Seorang pria diduga pencuri daging sapi di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat diringkus polisi. Pelaku berinisial FZA, 28 tahun itu diciduk Jumat, 30 Oktober 2020 di lokasi tempatnya beraksi.

    Informasinya, FZA beraksi maling pada Senin, 26 Oktober 2020 dini hari bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buronan polisi.

    "Pengangguran ini sering berada di sana (kios daging). Dia bukan pedagang di Pasar Raya Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu, 1 November 2020.

    Sebelum beraksi maling, mereka terlebih dahulu memantau situasi pasar. Ketika suasana diyakini sepi dan aman, mereka pun mencuri daging di salah kios yang memang ditinggalkan pemiliknya pada malam hari.

    "Mereka memotong rantai pengikat tong penyimpan daging dengan tang," katanya.

    Pelaku FZA dan rekannya yang masih buron berhasil menggasak satu kantong daging seberat 30 kilogram. Daging itu

    Rico mengatakan, mereka berhasil menggasak satu kantong daging dengan berat lebih kurang mencapai 30 kilogram. Daging tersebut dijualnya kepada rekannya yang kini masih buron.

    Pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pasar. Petugas pun mengantongi identitas pelaku. Naasnya, tersangka justru diciduk di lokasi kios tempatnya mencuri daging. "Dugaan kami, dia akan mencuri daging lagi di sana," katanya.

    Saat ini, tersangka FZA telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan rekannya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran. (**)

    Editor: Arif Hulu
    Sumber:



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com