<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
Minggu, 01 November 2020 - 06:51:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Pencuri Daging Sapi 30 Kg di Pasar Raya Padang Ditangkap Polisi
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Seorang pria diduga pencuri daging sapi di kawasan Pasar Raya Padang, Sumatera Barat diringkus polisi. Pelaku berinisial FZA, 28 tahun itu diciduk Jumat, 30 Oktober 2020 di lokasi tempatnya beraksi.

    Informasinya, FZA beraksi maling pada Senin, 26 Oktober 2020 dini hari bersama seorang rekannya yang kini masuk dalam daftar buronan polisi.

    "Pengangguran ini sering berada di sana (kios daging). Dia bukan pedagang di Pasar Raya Padang," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda, Minggu, 1 November 2020.

    Sebelum beraksi maling, mereka terlebih dahulu memantau situasi pasar. Ketika suasana diyakini sepi dan aman, mereka pun mencuri daging di salah kios yang memang ditinggalkan pemiliknya pada malam hari.

    "Mereka memotong rantai pengikat tong penyimpan daging dengan tang," katanya.

    Pelaku FZA dan rekannya yang masih buron berhasil menggasak satu kantong daging seberat 30 kilogram. Daging itu

    Rico mengatakan, mereka berhasil menggasak satu kantong daging dengan berat lebih kurang mencapai 30 kilogram. Daging tersebut dijualnya kepada rekannya yang kini masih buron.

    Pengungkapan kasus ini berawal setelah polisi mendapatkan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang ada di sekitar pasar. Petugas pun mengantongi identitas pelaku. Naasnya, tersangka justru diciduk di lokasi kios tempatnya mencuri daging. "Dugaan kami, dia akan mencuri daging lagi di sana," katanya.

    Saat ini, tersangka FZA telah mendekam di sel tahanan Polresta Padang. Sedangkan rekannya yang identitasnya telah dikantongi polisi masih dalam pengejaran. (**)

    Editor: Arif Hulu
    Sumber:



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com