<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga
Sabtu, 31 Oktober 2020 - 02:48:10 WIB
Pelaku Nur Kholis menyetubuhi putri kandungnya. Foto kanan : ilustrasi video mesum (Kolase SURYA.co.id/Mohammad Sudarsono)




TERKAIT:
 
  • Ayah Bejat Perkosa Anak Kandung 6 Kali, Dibekuk Polisi Karena Laporan Rekaman Tetangga
  •  

    TUBAN | Tiraskita.com - Perbuatan seorang bapak ini sungguh bejat. Nur Kholis (47)  warga Kecamatan Singgahan, Kabupaten Tuban, tega menyetubuhi anak kandungnya yang berusia 17 tahun. Perbuatan keji itu  dilakukan di rumahnya sebanyak enam kali.

    Perbuatannya itu akhirnya terbongkar karena tetangga curiga ada yang tidak beres antara hubungan kedekatan ayah dan anak.

    Dari kecurigaan itu, warga setempat memberanikan diri untuk membuktikan. Karena ada warga yang pernah mendengar suara aneh dalam rumah tersebut.

    Akhirnya salah seorang warga nekat mengintip dan merekam adegan tak pantas itu. Guna pembuktian, jika Nur Kholis memperlakukan anaknya sendiri tak sepantasnya.

    Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar setelah direkam melalui kamera ponsel oleh para tetangganya. Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali 

    Bukti rekaman video itu dilaporkan warga ke polisi. Polisi pun menangkap pelaku.

    “Tetangga pelaku merekam video aksi pelaku saat melakukan perbuatan pencabulan, persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri,” kata Ruruh, Jumat (30/10/2020).

    Ruruh menjelaskan, kejadian itu bermula saat korban mengunjungi N untuk meminta restu menikah dengan pria pujaan hatinya.

    Sejak ibu kandungnya meninggal pada 2003, korban diasuh dan tinggal bersama neneknya di Kecamatan Senori, Tuban. Baca juga: Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya

    Korban pun menginap di rumah ayahnya itu untuk sementara waktu.

    "Pelaku pertama kali melakukan aksinya, saat korban sedang terlelap tidur bersama adik-adiknya di ruang tamu," kata Ruruh.

    Pelaku kembali mengulangi perilaku bejatnya hingga enam dalam waktu dan hari yang berbeda. Hal itu dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi, baik siang dan malam hari.

    Berdasarkan pemeriksaan, pelaku mengaku tak bisa menahan nafsu sejak istri keduanya meninggal pada 2015.

    “Istrinya pelaku sudah meninggal dunia kurang lebih 3 tahun yang lalu,” jelas Ruruh.

    Selain itu, pelaku juga berjanji membeli baju untuk korban. Ia juga mengancam korban agar menuruti keinginannya.

    “Sampai sekarang ini anak korban tidak pernah dibelikan baju sama pelaku,” tuturnya.

    Sementara itu, sepeninggalnya ibu kandung korban pada 2003 silam, pelaku diketahui telah menikah lagi dan mempunyai dua anak.

    "Istri keduanya meninggal tahun 2015 dan memiliki dua anak laki-laki dan perempuan," ungkap Ruruh.


    Tersangka yang diinterogasi penyidik, mengaku awal mula perbuatan inces itu berlangsung saat korban bersama dua adik tirinya tidur di kasur lantai ruang tamu rumah. Secara tak disengaja, kaki korban menindih kaki ayahnya.

    Dari kejadian ini, Nur Kholis akhirnya mendekap tubuh korban.  Ia menggeser-geserkan alat vitalnya ke korban

    Setelah peristiwa itu, akhirnya tersangka kebablasan melakukan perzinahan dengan anaknya sendiri. Sesuai pengakuan tersangka sudah enam kali dalam kurun waktu enam bulan.

    Tersangka Nur Kholis saat diperiksa penyidik mengaku menyesal telah melakukan perbuatan bejat terhadap putrinya. Dia juga mengaku khilaf telah menyetubuhi korban dengan janji membelikan baju.

    "Saya menyesal telah melakukan perbuatan ini," terang tersangka sambil menundukkan wajah.

    Dalam kasus inces ini, polisi mengamankan pakaian, sprei, dan rekaman video.

    Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Undang undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(**)

    Editor : Arif Hulu
    Sumber : SURYA.co,id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com