<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat
Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:43:33 WIB
Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31) (Foto: Radar Utara)
TERKAIT:
 
  • Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat
  •  

    BENGKULU | Tiraskita.com - Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31), terancam dipecat dari jabatannya. Sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Leki Ilianto setelah digerebek sang istri berselingkuh dan tengah menginap di sebuah hotel bersama oknum bidan desa setempat.

    Camat Air Napal, Supandi mengatakan, selaras dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desa harus diberhentikan jika melakukan tindakan asusila.

    Tak hanya terancam dipecat, secara aturan tindakan aksi asusila ini memaksa kepala desa harus mengundurkan diri. "Tunggu hasil BAP dari kepolisian. Jika terbukti, konsekuensinya jelas harus berhenti sebagai kepala desa. Sebab, kepala desa itu sama dengan ASN," kata Supandi. (Baca juga: Ngamar, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri)

    Sementara itu, Kapsolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolresta Bengkulu, oknum kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila atau kasus perzinaan, dengan acaman hukuman sembilan bulan penjara.

    "Dari hasil koordinasi yang kami jalin dengan pihak Polres Bengkulu, oknum kepala desa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka sesuai dengan KUHP, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kapolsek. (Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali)

    Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, saat ini oknum kepala desa dipulangkan ke rumah kerabatnya setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap. Sementara oknum bidan kembali ke kediamannya di Desa Tebing Kandang. Kepolisian berharap peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan publik di desa setempat.

    "Yang membuka pintu kamar LE, dengan kondisi tengah makan paha ayam. Sementara ZU tengah berada di kamar mandi tanpa mengenakan dalaman, hanya menggunakan tanktop saja," kata Kapolsek.(**)

    Editor : Arif Hulu
    Sumber : iNews.id



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com