<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat
Jumat, 30 Oktober 2020 - 00:43:33 WIB
Oknum Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31) (Foto: Radar Utara)
TERKAIT:
 
  • Oknum Kades Yang Tertangkap Basah Ngamar Dengan Bides Terancam Dipecat
  •  

    BENGKULU | Tiraskita.com - Kepala Desa (Kades) Tebing Kandang Kecamatan Air Napal, Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, Leki Ilianto (31), terancam dipecat dari jabatannya. Sanksi ini bakal dijatuhkan kepada Leki Ilianto setelah digerebek sang istri berselingkuh dan tengah menginap di sebuah hotel bersama oknum bidan desa setempat.

    Camat Air Napal, Supandi mengatakan, selaras dengan Permendagri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana diubah dalam Permendagri Nomor 66 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa, kepala desa harus diberhentikan jika melakukan tindakan asusila.

    Tak hanya terancam dipecat, secara aturan tindakan aksi asusila ini memaksa kepala desa harus mengundurkan diri. "Tunggu hasil BAP dari kepolisian. Jika terbukti, konsekuensinya jelas harus berhenti sebagai kepala desa. Sebab, kepala desa itu sama dengan ASN," kata Supandi. (Baca juga: Ngamar, Oknum Kades dan Bidan Digerebek Istri)

    Sementara itu, Kapsolsek Air Besi, Iptu Aljum Fitri mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Mapolresta Bengkulu, oknum kepala desa telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak asusila atau kasus perzinaan, dengan acaman hukuman sembilan bulan penjara.

    "Dari hasil koordinasi yang kami jalin dengan pihak Polres Bengkulu, oknum kepala desa saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Hanya saja, karena ancaman hukumannya di bawah lima tahun, maka sesuai dengan KUHP, yang bersangkutan tidak dilakukan penahanan," kata Kapolsek. (Baca juga: Ayah Bejat Tega Cabuli Anak Gadisnya 4 Kali)

    Guna mengantisipasi terjadinya hal yang tak diinginkan, saat ini oknum kepala desa dipulangkan ke rumah kerabatnya setelah kasus perselingkuhan tersebut terungkap. Sementara oknum bidan kembali ke kediamannya di Desa Tebing Kandang. Kepolisian berharap peristiwa ini tidak mengganggu pelayanan publik di desa setempat.

    "Yang membuka pintu kamar LE, dengan kondisi tengah makan paha ayam. Sementara ZU tengah berada di kamar mandi tanpa mengenakan dalaman, hanya menggunakan tanktop saja," kata Kapolsek.(**)

    Editor : Arif Hulu
    Sumber : iNews.id



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com