<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Empat Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 Ribu Butir Divonis Seumur Hidup
Minggu, 16 Februari 2020 - 11:01:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Empat Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 Ribu Butir Divonis Seumur Hidup
  •  

    Dumai, Tiraskita.com - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Dumai memvonis hukuman seumur hidup kepada 4 Terdakwa Perkara Shabu 52 Kg dan Pil Ekstasi 23 ribu Butir, pada Khamis 13/2/2020.

    Sidang Agenda Pembacaan Putusan bagi 4 Terdakwa kasus narkotika ini digelar di Ruang Sidang Sri Bunga Tanjung, Pengadilan Negeri Dumai, dengan Majelis Hakim Hendri Tobing, SH, Muhammad Sacral Ritonga, SH dan Adiswarna Chainur Putra, SH, CN, MH.

    Majelis Hakim ini tidak sependapat dengan Tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Dumai, Agung Nugroho SH, yang menuntut Para Terdakwa sebelumnya dengan Tuntutan masing-masing dengandengan hukuman Mati.

    Karenanya Majelis Hakim menjatuhkan Hukuman Pidana hanya Hukuman Seumur Hidup bagi ke Empat Terdakwa dimaksud.

    Dalam Amar Putusan Majelis Hakim, Terdakwa Hari Sutio alias Tio, Terdakwa Abdul Roni Pasla Panjaitan, Terdakwa Radianto alias Goplak dan Terdakwa Iwan Kurniawan dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pemufakatan jahat tanpa hak menerima narkotika golongan 1 dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 gram sebagaimana dakwaan primer Penuntut Umum.

    Karenanya Majelis Hakim yang dipimpin Hendri Tobing SH, menjatuhkan pidana terhadap para Terdakwa oleh karena itu masing-masing dengan hukuman Penjara Seumur Hidup.

    Dalam Amar Putusan Perkara ini, Majelis Hakim menetapkan Barang Bukti berupa Mobil Fortuner dan Satu Lembar STNK dirampas untuk Negara.

    Sementara itu, menyikapi hukuman seumur hidup yang dijatuhkan hakim, Penasehat Hukum (PH) Para Terdakwa, Norma Sari Simangunsong SH, menyatakan masih fikir-fikir, demikian juga dengan Jaksa Penuntut Umum, Agung Nugroho SH, menyebut masih fikir-fikir.*



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com