<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Mark-Up Dana Covid-19 di Dinkes Inhil
Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:57:17 WIB
Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir
TERKAIT:
 
  • Dugaan Mark-Up Dana Covid-19 di Dinkes Inhil
  •  

    TEMBILAHAN | Tiraskita.com - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah  melakukan audit beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa  di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

    Khususnya di Bidang Kesehatan Penanggulangan Covid 19, terkait kegiatan untuk pengadaan barang seperti alkohol, disenfetan dan handsantizer.

    Diduga ada mark up pada kegiatan yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Inhil Tahun 2020 sekitar 2,7 Miliar.

    “Ada 3 kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan dalam proses audit saat ini. Jadi, khusus yang itu memang sedang diaudit,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Irianti melalui Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, beberapa hari lalu.

    Kemudian ia menjelaskan, setelah dilakukan refocusing anggaran awalnya, dari 11 kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan , 2 diantaranya sudah dibatalkan.

    “Setelah refocusing anggaran awal, berikutnya dilakukan review terhadap pengadaan barang dan jasa. Dari hasil review ini, catatan-catatanya misalnya perusahaan ini tidak punya izin, itu kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” jelasnya lagi.

    Bahkan lanjut H Safrizal, hasil review 9 kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Inhil, juga telah disampaikan.

    Jika ternyata dinas terkait tidak mengindahkan saran-saran sesuai hasil review pengadaan barang dan jasa, maka mereka akan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.

    “Semua akan terlihat saat proses audit. Untuk masalah harga itu terserah Dinas, tetapi ketika kita audit tidak bisa menunjukan harga itu wajar atau tidaknya disitulah harus mempertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapolres Inhil Dian Setyawan ketika dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polres Inhil atas dugaan korupsi tersebut.

    “Kami mengedepankan Inspektorat melakukan audit internal terlebih dahulu,” jawab singkat Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.

    Untuk diketahui , anggaran biaya kegiatan pengadaan barang habis pakai material kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 tersebut dipergunakan untuk pembelian 2000 botol Alkohol 70% senilai Rp 190 juta (@Rp95 ribu), Selanjutnya 7.000 botol Disinfektan Rp 1,022 miliar (@Rp147 ribu), dan 3.999 botol Hand Sanitizer senilai 1,5 miliar lebih (@380ribu).(**)

    Sumber : https://riau.haluan.co/2020/10/27/dugaan-korupsi-dana-covid-di-dinkes-inhil-ini-kata-kapolres-dan-inspektorat/



     
    Berita Lainnya :
  • Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
  • Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    02 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    03 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    04 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    05 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    06 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    07 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    08 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    09 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    10 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    11 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    12 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    13 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    14 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    15 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    16 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    17 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    18 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    19 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    20 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    21 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    22 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com