<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Mark-Up Dana Covid-19 di Dinkes Inhil
Rabu, 28 Oktober 2020 - 00:57:17 WIB
Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal, Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir
TERKAIT:
 
  • Dugaan Mark-Up Dana Covid-19 di Dinkes Inhil
  •  

    TEMBILAHAN | Tiraskita.com - Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), saat ini tengah  melakukan audit beberapa kegiatan pengadaan barang dan jasa  di Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil.

    Khususnya di Bidang Kesehatan Penanggulangan Covid 19, terkait kegiatan untuk pengadaan barang seperti alkohol, disenfetan dan handsantizer.

    Diduga ada mark up pada kegiatan yang menelan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah ( APBD) Inhil Tahun 2020 sekitar 2,7 Miliar.

    “Ada 3 kegiatan pengadaan barang dan jasa bidang kesehatan dalam proses audit saat ini. Jadi, khusus yang itu memang sedang diaudit,” terang Kepala Inspektorat Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Hj Irianti melalui Inspektur Pembantu (Irban) 2, H Safirizal saat dijumpai wartawan diruang kerjanya, beberapa hari lalu.

    Kemudian ia menjelaskan, setelah dilakukan refocusing anggaran awalnya, dari 11 kegiatan pengadaan barang dan jasa untuk penanganan Covid 19 di Dinas Kesehatan , 2 diantaranya sudah dibatalkan.

    “Setelah refocusing anggaran awal, berikutnya dilakukan review terhadap pengadaan barang dan jasa. Dari hasil review ini, catatan-catatanya misalnya perusahaan ini tidak punya izin, itu kita sesuaikan dengan ketentuan yang ada,” jelasnya lagi.

    Bahkan lanjut H Safrizal, hasil review 9 kegiatan pengadaan barang dan jasa di Dinas Kesehatan Inhil, juga telah disampaikan.

    Jika ternyata dinas terkait tidak mengindahkan saran-saran sesuai hasil review pengadaan barang dan jasa, maka mereka akan mempertanggung jawabkan sesuai hukum yang berlaku.

    “Semua akan terlihat saat proses audit. Untuk masalah harga itu terserah Dinas, tetapi ketika kita audit tidak bisa menunjukan harga itu wajar atau tidaknya disitulah harus mempertanggungjawabkan,” pungkasnya.

    Sementara itu, Kapolres Inhil Dian Setyawan ketika dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari Polres Inhil atas dugaan korupsi tersebut.

    “Kami mengedepankan Inspektorat melakukan audit internal terlebih dahulu,” jawab singkat Kapolres melalui pesan singkat WhatsApp.

    Untuk diketahui , anggaran biaya kegiatan pengadaan barang habis pakai material kesehatan dalam upaya penanggulangan Covid-19 tersebut dipergunakan untuk pembelian 2000 botol Alkohol 70% senilai Rp 190 juta (@Rp95 ribu), Selanjutnya 7.000 botol Disinfektan Rp 1,022 miliar (@Rp147 ribu), dan 3.999 botol Hand Sanitizer senilai 1,5 miliar lebih (@380ribu).(**)

    Sumber : https://riau.haluan.co/2020/10/27/dugaan-korupsi-dana-covid-di-dinkes-inhil-ini-kata-kapolres-dan-inspektorat/



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com