<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
BNN Riau Tangkap Jaringan Internasional Narkoba, 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 22:36:25 WIB
BNN Provinsi Riau berhasil menangkap kurir jaringan narkoba internasional, Senin 26 Oktober 2010
TERKAIT:
 
  • BNN Riau Tangkap Jaringan Internasional Narkoba, 19 Kg Sabu dan 10 Ribu Ekstasi Diamankan
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Jaringan internasional narkoba berhasil ditangkap oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Riau di Jalan Lintas Sumatera Simpang Manggala Jhonson, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), pada Senin 26 Oktober 2020.

    Dalam penangkapan ini disita barang bukti berupa 19 kilogram sabu dan 10 ribu butir ekstasi.

    Hal tersebut disampaikan Kepala BNN Riau, Brigjen Pol Kenedy, saat press release penangkapan tersangka di Kantor BNN Riau, Jalan Pepaya, Kota Pekanbaru, Selasa 27 Oktober 2020.

    "Ini jaringan internasional, Malaysia-Dumai (Indonesia)," kata Kenedy.

    Dalam penangkapan ini, tersangka berinisial Ri. Dan perannya selaku kurir. "Dia (tersangka) hanya kurir," katanya.

    Saat ini, tim masih melakukan pengembangan kasus dan memburu orang yang menyerahkan narkotika kepada Ri. Identitasnya sudah dikantongi.

    "Kami lakukan pengejaran," tegas Kenedy. Terhadap Ri, dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 112  Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya pidana penjara seumur hidup.(**)

    Sumber : pikiranrakyat.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com