<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masa Gratis Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Akan Habis, Pekan Depan Mulai Berbayar
Selasa, 27 Oktober 2020 - 21:43:11 WIB
Jalan tol Pekanbaru-Dumai (Permai)
TERKAIT:
 
  • Masa Gratis Jalan Tol Pekanbaru-Dumai Akan Habis, Pekan Depan Mulai Berbayar
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Pengelola jalan tol Pekanbaru-Dumai, PT Hutama Karya (HK) mengumumkan bahwa mulai 2 November 2020 melintas jalan tol Pekanbaru-Dumai tidak gratis lagi alias berbayar.

    Dan saat ini, pengelola masih melakukan sosialisasi tentang tol Pekanbaru-Dumai bakal berbayar.

    "Perintah untuk sosialisasi berbayar sudah kami terima, dan baru perintah sosialisasi untuk tahapan sekarang dan sudah di sosialisasikan, melalui media sosial dan juga di tol Permai (Pekanbaru-Dumai),” ujar Kepala Bidang Operasi Jalan Tol Permai, Muhammad Fitriandri, Selasa 27 Oktober 2020.

    Sementara itu, Gubernur Riau Syamsuar mengaku telah menerima Surat Keputusan (SK) penetapan tarif jalan tol Pekanbaru-Dumai.

    "Mulai tanggal 2 November sudah diberlakukan tarif tol Permai," kata Gubri Syamsuar usai menerima SK besaran tarif jalan Tol Permai dari Branch Manager Jalan Tol Permai, Indrayana, Selasa (27/10/2020) dikutip dari pikiranrakyat.

    Untuk diketahui, jalan tol Permai ini telah dioperasional selama tiga minggu lebih pasca diresmikan oleh Presiden Joko Widodo, 25 September 2020.

    Dan selama tiga minggu ini tol digratiskan. Sedangkan untuk tol berbayarnya, dari informasi awal tol sepanjang 131 Kilometer ini, perkilometernya berbayar sebesar Rp900 perkilometer.

    Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Sumai sepanjang 131,5 km terdiri atas 6 (enam) seksi tol yakni:

    - Seksi 1 (Pekanbaru-Minas) sepanjang 10 km

    - Seksi 2 (Minas–Kandis Selatan) sepanjang 24 km

    - Seksi 3 (Kandis Selatan–Kandis Utara) sepanjang 17 km

    - Seksi 4 (Kandis Utara-Duri Selatan) sepanjang 26 km

    -Seksi 5 (Duri Selatan-Duri Utara) sepanjang 29,5 km

    -Seksi 6 (Duri Utara-Dumai) sepanjang 25 km.



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com