<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
Selasa, 27 Oktober 2020 - 20:22:01 WIB
Warga yang melanggar prokes dihukum berdoa bersama-sama di TPU Jatisari Mijen, Selasa (27/10/2020).
TERKAIT:
 
  • Pelanggar Prokes di Semarang Diajak Berdoa Bersama di Kuburan
  •  

    SEMARANG | Tiraskita.com - Warga Kota Semarang yang melanggar protokol kesehatan diajak Satpol PP bersama-sama mendoakan jenazah di kuburan.

    Mereka yang masih nekat tidak menggunakan masker tersebut terjaring razia operasi yustisi yang dilakukan tim gabungan Satpol PP dan TNI/Polri di depan kantor Kecamatan Mijen. Petugas gabungan mengajak warga untuk berziarah ke pemakaman khusus Covid-19 yakni di tempat pemakaman umum (TPU) Jatisari, Mijen.

    "Warga yang masih nekat tidak pakai masker kami ajak ziarah ke kuburan Covid-19," kata Kepala Satpol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto saat dikonfirmasi, Selasa (27/10/2020).

    Menurutnya, hukuman tersebut agar masyarakat semakin sadar untuk menerapkan protokol kesehatan. Selain itu juga sekaligus mengingatkan masyarakat akan bahaya Covid-19 yang bisa menyebabkan kematian jika manusia lalai.

    "Warga yang melanggar bisa berkaca kepada mereka yang meninggal karena corona. Bersama-sama kita memberikan doa kepada korban yang meninggal," ujarnya.

    Dia menyebut total ada 63 pelanggar yang terjaring razia tersebut.

    "Di antaranya 20 pelanggar disita KTP, sisanya kita beri sanksi sosial berupa ziarah ke makam Covid-19 dan push up," ungkapnya.

    Sedangkan, 30 warga yang disiplin protokol kesehatan diberikan hadiah berupa sembako.(**)

    Sumber : Kompas.com





     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com