<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya
Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:08:32 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda
TERKAIT:
 
  • Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap BHD, 35 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap adik kandung dari istrinya sendiri. Perbuatan bejatnya itu diketahui telah berlangsung beberapa tahun.

    Pelaku itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Padang pada Jumat, 23 Oktober 2020 di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/571/B/X/2020/SPKT Unit 1 tanggal 23 Oktober 2020.

    Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri.

    Terungkapnya kasus tersebut bermula dari sikap dan tindakan dari korban berinisial NMS, 18 tahun, yang sering merasa murung. Selain itu, korban juga membuat postingan mengundang tanda tanya masyarakat dan keluarganya.

    "Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri. Dia juga sering bercerita sama temannya tentang apa yang ia alami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda saat ditemui Tagar di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2020.

    Rico mengatakan korban akhirnya menceritakan kronologi dirinya mengalami sebagai pemuas nafsu oleh kakak iparnya sendiri setelah didesak oleh keluarga. Atas desakan tersebut akhirnya korban mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku selama bertahun-tahun. Puncaknya terjadi pada Februari 2020.

    "Tindakan tak senonoh pelaku sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kelas 2 SMA. Aksinya itu ia lakukan di rumah yang ditempati bersama-sama tersebut," katanya.

    Rico menuturkan pihaknya sudah menahan pelaku di Polresta Padang. Korban juga sudah dilakukan visum oleh petugas.

    "Mengingat ini korbannya perempuan, maka (kasus) ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Padang," tuturnya.

    Aksi tindakan cabul terhadap keluarga sendiri bukan pertama kali terjadi di Kota Padang. Sebelumnya, polisi menangkap BIB, 51 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus kejahatan seks terhadap anak kandungnya sendiri.

    Perbuatan bejatnya itu telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. Pelaku ditangkap pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu di kawasan Sungai Beremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    "Pelaku merupakan ayah kandung korban. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita bapaknya sering menggaulinya," kata Rico. (**)

    Sumber : Tagar.id




     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com