<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya
Selasa, 27 Oktober 2020 - 00:08:32 WIB
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda
TERKAIT:
 
  • Tujuh Tahun Jadi Pemuas Nafsu Kakak Ipar , Ini Kisahnya
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Resor Kota Padang menangkap BHD, 35 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus rudapaksa terhadap adik kandung dari istrinya sendiri. Perbuatan bejatnya itu diketahui telah berlangsung beberapa tahun.

    Pelaku itu ditangkap jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort Kota Padang pada Jumat, 23 Oktober 2020 di kediamannya berdasarkan laporan polisi nomor LP/571/B/X/2020/SPKT Unit 1 tanggal 23 Oktober 2020.

    Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri.

    Terungkapnya kasus tersebut bermula dari sikap dan tindakan dari korban berinisial NMS, 18 tahun, yang sering merasa murung. Selain itu, korban juga membuat postingan mengundang tanda tanya masyarakat dan keluarganya.

    "Korban ini sering murung dan suka bikin status di media sosial, seperti sedih dan bahkan ingin bunuh diri. Dia juga sering bercerita sama temannya tentang apa yang ia alami," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Komisaris Rico Fernanda saat ditemui Tagar di ruang kerjanya, Senin, 26 Oktober 2020.

    Rico mengatakan korban akhirnya menceritakan kronologi dirinya mengalami sebagai pemuas nafsu oleh kakak iparnya sendiri setelah didesak oleh keluarga. Atas desakan tersebut akhirnya korban mendapatkan perlakuan tak senonoh dari pelaku selama bertahun-tahun. Puncaknya terjadi pada Februari 2020.

    "Tindakan tak senonoh pelaku sudah dilakukan sejak korban duduk di kelas 5 SD hingga kelas 2 SMA. Aksinya itu ia lakukan di rumah yang ditempati bersama-sama tersebut," katanya.

    Rico menuturkan pihaknya sudah menahan pelaku di Polresta Padang. Korban juga sudah dilakukan visum oleh petugas.

    "Mengingat ini korbannya perempuan, maka (kasus) ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Padang," tuturnya.

    Aksi tindakan cabul terhadap keluarga sendiri bukan pertama kali terjadi di Kota Padang. Sebelumnya, polisi menangkap BIB, 51 tahun, karena diduga kuat terlibat dalam kasus kejahatan seks terhadap anak kandungnya sendiri.

    Perbuatan bejatnya itu telah berlangsung selama beberapa tahun belakangan. Pelaku ditangkap pada Jumat, 21 Agustus 2020 lalu di kawasan Sungai Beremas, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

    "Pelaku merupakan ayah kandung korban. Kasus ini terungkap setelah korban bercerita bapaknya sering menggaulinya," kata Rico. (**)

    Sumber : Tagar.id




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com