<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
Senin, 26 Oktober 2020 - 22:23:21 WIB
Kapolsek Jenggawah AKP Ma'ruf menunjukkan para pelaku pemerkosaan remaja 15 tahun di Mapolsek Jenggawah, Jember, Senin (26/10/2020). (Foto: iNews/ Bambang Sugiarto)
TERKAIT:
 
  • Biadab !!! Gadis 15 Tahun Digilir 7 Pemuda Hingga Hamil 1 Bulan
  •  

    JEMBER | Tiraskita.com - Kejadian memilukan dialami seorang remaja berusia 15 tahun di Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Siswa SMA ini diperkosa beramai-ramai oleh tujuh pemuda setelah dicekoki minuman keras (miras) hingga hamil satu bulan.

    Karena tak terima anak remajanya diperkosa, orang tua korban melaporkan peristiwa yang terjadi pada bulan September itu kepada polisi. Tujuh pemuda asal Desa Kemuning Sari Kidul, Kecamatan Jenggawah, Jember ini langsung diamankan ke Kantor Polsek Jenggawah.

    “Bapak korban melapor bahwa anaknya diperkosa. Laporan ini langsung kami tindak lanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi dan penangkapan para pelaku,” kata Kapolsek Jenggawah AKP Ma’ruf, Senin (26/10/2020).

    Kapolsek Jenggawah mengatakan, kronologi pemerkosaan berawal saat ketujuh pemuda itu pesta miras di tengah sawah yang sepi, masing-masing berinisial A, H, T, D, L, DH, dan E, pada September lalu. Mereka juga membawa serta korban M, yang tak lain tetangga satu desanya.

    Semula korban menolak diajak ke sawah. Namun, karena pelaku membujuk korban untuk melihat pemandangan sawah yang indah, akhirnya korban bersedia ikut.
    Mereka akhirnya berkumpul dan pesta miras di tengah sawah. Para pelaku juga memaksa korban untuk ikut minum arak. Sementara para pelaku yang mengonsumsi banyak miras akhirnya mabuk.

    Dalam kondisi mabuk itulah, para pelaku nekat memerkosa korban. Korban yang sendirian tidak sanggup melawan sehingga tidak hanya bisa pasrah saat diperkosa para pelaku secara bergantian. Setelah puas melampiaskan nafsu bejatnya, ketujuh pemuda tersebut kemudian mengantarkan korban ke jalan masuk desanya.

    Korban yang tiba di rumah dan trauma dengan pemerkosaan itu langsung melaporkan kejadian buruk yang dialaminya kepada orang tuanya. Emosi dan tidak terima dengan pemerkosaan yang dialami putrinya, orang tua korban langsung melapor ke Polsek Jenggawah dan selanjutnya polisi menangkap para pelaku.

    Tanpa menungggu waktu lama, ketujuh pelaku selanjutnya ditangkap di tempat kerjanya oleh petugas Polsek Jenggawah. Semula, hanya tiga pelaku yang ditangkap dan selanjutnya empat pelaku lain menyusul ditangkap.

    “Awalnya hanya tiga orang yang kami tangkap. Di hari berikurnya kami berhasil mengamankan empat pelaku lainnya,” kata Kapolsek Jenggawah.

    Atas perbuatannya, ketujuh pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara.(**)

    Sumber : iNews.id





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com