<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penanganan Sampah Plastik
KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
Sabtu, 15 Februari 2020 - 10:15:03 WIB

TERKAIT:
 
  • KPPL-I dorong satu persepsi plastik ramah lingkungan
  •  

    Surabaya, Tiraskita.com - Koalisi Pemantau Plastik Ramah Lingkungan Indonesia (KPPL-I) mendorong harus ada satu persepsi yang diputuskan oleh pemerintah pusat terkait definisi mengenai plastik ramah lingkungan.

    Ketua Umum KPPL-I Puput TD Putra di Surabaya, Kamis, menyebut perbedaan pemahaman mengenai definisi plastik ramah lingkungan selama ini menimbulkan kebingungan di masyarakat maupun para pemangku kebijakan di daerah.

    Dia mencontohkan SNI Ekolabel yang dikeluarkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai upaya menghadirkan produk kantong dan kemasan plastik ramah lingkungan dipahami berbeda-beda di tingkat pemerintahan daerah.

    "Banyak pemerintah daerah mengartikannya sebagai kemasan plastik yang dapat dipakai berulang kali walaupun itu berbahan dari plastik konvensional," katanya.

    Puput menyebut penggunaan plastik secara berulang kali sebagai perilaku tanpa melihat apakah menghadirkan solusi bagi masalah lingkungan. Sedangkan semua sampah, menurut Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 dan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Persampahan, harus bisa terurai secara alami di tempat pembuangan akhir (TPA).

    Dia menandaskan, selain perbedaan pemahaman di tingkat pemerintah pusat hingga daerah, persoalan plastik ramah lingkungan juga dipengaruhi kepentingan dan keberpihakan pimpinan daerah terhadap salah satu produk yang dianggap ramah lingkungan, sehingga produk lain yang sebenarnya ramah lingkungan mendapat stempel tidak ramah lingkungan.

    "Ini juga yang harus diedukasi dan diluruskan secara terbuka dengan akal sehat atau jujur bahwa kepala daerah tidak ada kepentingan yang berpihak pada salah satu produk dalam membuat suatu kebijakan," tuturnya.

    Bagi Puput, menyamakan persepsi tentang definisi sampah plastik ramah lingkungan adalah hal mendesak yang perlu segera diputuskan oleh pemerintah pusat. 

    "Dengan begitu penanganan masalah sampah plastik dapat menjadi lebih terarah dan komprehensif," ucapnya.*



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com