<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Otak Intelektual Harus Diproses Hukum, Polres Kampar Apakah Bisa ?
Terjadi Tindak Pidana, Ratusan Orang Jarah Harta Karyawan PT.Langgam Harmuni
Selasa, 20 Oktober 2020 - 11:33:41 WIB

TERKAIT:
 
  • Terjadi Tindak Pidana, Ratusan Orang Jarah Harta Karyawan PT.Langgam Harmuni
  •  

    KAMPAR - Perlakuan tindak pidana pengrusakan dan penjarahan di mess karyawan PT.Langgam Harmuni di Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak  Hulu, Kampar, Riau, yang terjadi pada Kamis 15/10/2020, sangat merugikan karyawan maupun perusahaan.

    Menyikapi simpang siurnya informasi yang beredar pihak  PT. Langgam Harmuni melalui kuasa hukumnya menyampaikan press rilis untuk meluruskan informasi dan keadaan sebenarnya.

    Dalam rilis yang diterima redaksi zonariau.com pada Selasa 20/10/2020 Disampaikan bahwa benar terjadi tindakan brutal dan biadab yakni pengusiran karyawan secara paksa, pengrusakan rumah karyawan dan penjarahan harta karyawan yang dilakukan oleh oknum-oknum preman.

    Secara lengkap pernyatan dari kuasa hukum PT.Langgam Harmuni yang ditandatangani oleh Patar Pangasian, SH dan Herbert Abraham P,SH sebagai berikut :

    “BIADAP, KARYAWAN DIUSIR PAKSA DENGAN ANCAMAN DAN HARTA BENDA TERMASUK  PERHIASAN DIJARAH HABIS”

    1. Bahwa telah terjadi peristiwa Pengusiran dengan pengancaman, Penjarahan dan

    Pengerusakan pada hari Kamis, 15 Oktober 2020 sekira pukul 18.30 Wib terhadap Karyawan (210 orang karyawan beserta dan keluarga) PT. Langgam Harmuni di Perumahan Karyawan Desa Pangkalan Baru, Kec. Siak Hulu, Kab. Kampar, Riau; dilakukan oleh massa yang diduga dikoordinatori oleh Hendra Sakti, Marvel dkk, jumlah massa lebih kurang 300 (tiga ratus) orang yang patut diduga adalah preman bayaran, telah melakukan tindakan brutal Pengusiran dengan pengancaman terhadap karyawan, Penjarahan harta karyawan beserta aset perusahaan dan Pengerusakan areal perumahan karyawan PT. Langgam Harmuni.

    Lemari pekerja di acak-acak berbagai perhiasan dan uang di curi massa

    2. Bahwa tindakan brutal tersebut dimulai pada pukul 18.30 Wib, dimana massa yang diduga
    dikomandoi oleh Hendra Sakti dan Marvel memaksa masuk kedalam areal perkebunan PT.
    Langgam Harmuni, kemudian melakukan tindakan melawan hukum di areal perumahan
    karyawan diduga dengan cara- cara, sebagai berikut:

    - Menarik paksa pimpinan kebun a.n Basken R. Manalu di bawah ancaman kekerasan yang
    dikelilingi lebih kurang 20 (dua puluh) orang sebahagian besar dalam pengaruh minuman
    beralkohol membawa senjata tajam serta benda tumpul, memaksa agar karyawan untuk
    mematikan mesin genset listrik diperumahan;

    - Diduga kuat Hendra Sakti merampas seluruh kunci perumahan dan dengan ancaman
    memaksa seluruh Karyawan meninggalkan areal perumahan, dengan rasa trauma dan
    ketakutan karyawan dan penghuni perumahan (Karyawan dan keluarganya) akhirnya
    meninggalkan perumahan beserta harta benda didalamnya;

    - Hendra Sakti mengatakan pada pokoknya bahwa ia bertanggung jawab penuh terhadap
    seluruh keadaan- keadaan dan kondisi perumahan tersebut

    - Setelah karyawan meninggalkan areal perumahan, massa di bawah komando Hendra
    Sakti dan Marvel telah melakukan pembongkaran dan penjarahan terhadap seluruh rumah
    karyawan PT. Langgam Harmuni, harta benda berupa: perhiasan emas, uang tabungan,
    pakaian, barang elektronik, jualan karyawan, ternak ayam, dan alat- alat panen (egrek,
    angkong, dll) turut di jarah.

    - Bahwa karyawan melarikan diri dan mengungsi/ ditampung di aula Desa Pangkalan Baru
    dan bertahan selama 1x24 jam dalam kondisi cuaca hujan deras tanpa selimut dan makan.
    - Bahwa Kepala Desa Pangkalan Baru mengkonfirmasi bahwa para penjarah tersebut bukan
    warga Desa Pangkalan Baru.

    Massa yang dikomandoi oleh Hendra Sakti ini akhirnya meninggalkan lokasi Perumahan PT.
    Langgam Harmuni pada hari Jumat, 16 Oktober 2020 dini hari pukul 02.00 wib.

    Ratusan Massa penjarah tampak bahagia tidak merasa bersalah

    3. Bahwa sebelumnya pada pukul 20.00 Wib, PT. Langgam Harmuni telah melaporkan dan
    meminta perlindungan hukum atas peristiwa brutal tersebut ke Polsek Siak Hulu, namun Polsek tidak bisa berbuat apa- apa karena kekurangan jumlah personil dan menyarankan agar  melaporkan ke Polres Kampar. Polsek hanya mengirimkan patroli ke dalam areal pada pukul 21.30 Wib.

    4. Bahwa PT. Langgam Harmuni telah membuat laporan polisi di Polres Kampar pada pukul 01.00 wib dengan Laporan Polisi nomor: LP/332/X/2020/RIAU/ RES KAMPAR tanggal 16 Oktober 2020, dan berharap pelaku, pimpinan aksi, dan otak yang membiayai pergerakan massa ini diproses secara hukum untuk di adili;

    5. Bahwa berdasarkan informasi dilapangan diduga kuat massa lebih kurang berjumlah 300 orang dibayar Rp 300.000,- perkepala dengan akomodasi transport beserta makan dan minum,minuman alkohol (botol bir berserakan di TKP), ditanggung penggerak aksi anarkis, hal ini diketahui karena sempat terjadi kericuhan antara massa dengan bahagian keuangannya dimana massa tidak mau keluar dari lokasi sebelum dibayar lunas;


    6. Bahwa diduga kuat sumber dana atau sebagai aktor intelektual yang menggerakkan massa dalam aksi penjarahan ini adalah Sdr. Dr. Ir. AH, MP (inisial) dimana pada saat peristiwa berlangsung berkali- kali nama ini disebut- sebut, juga diduga orang suruhannya yang bernama: Henni PS dkk diduga kuat berada di TKP dan dalam kendaraan Avanza BM 1474 NA untuk menyalurkan uang bagi massa pada saat peristiwa berlangsung;

    7. Bahwa perlu kami luruskan sehubungan adanya pemberitaan yang mengait- ngaitkan peristiwa ini sebagai konflik lahan dengan Koperasi KOPSA-M yang bekerjasama dengan PTP V (Pola KKPA), sebagai berikut:

    7.1 Bahwa peritiwa ini adalah murni dugaan tindak pidana “Pengusiran dengan pengancaman, Penjarahan dan Pengerusakan” di Perumahan Karyawan PT. Langgam Harmuni;

    7.2 Bahwa tidak ada konflik tanah antara Koperasi dengan PT. Langgam Harmuni, karena
    berdasarkan hasil cek lokasi Dinas Perkebunan Kabupaten Kampar areal PT. Langgam
    Harmuni berada di luar areal kerja KOPSA-M

    7.3 Bahwa PTP V sebagai bapak angkat dalam pembangunan kebun KOPSA- telah
    menerangkan pada pokoknya: pertama, areal PT. Langgam Harmuni bukan areal inti.
    Kedua, tidak ada penggunaan dana PTPV atau biaya yang dibebankan dalam kerjasama
    antara KOPSA- M dan PTP V dalam pembangunan arael kebun PT. Langgam Harmuni.

    Untuk itu, adanya pengalihan isu sekelompok orang yang tidak bertanggung jawab yang diduga kuat terlibat atau merupakan otak dari dugaan peristiwa pidana ini, yang menyebarkan informasi bahwa peristiwa ini adalah konflik lahan, adalah TIDAK BENAR; jangan mencoba mengalihkan fakta, Pelaku dan pendana preman/ massa anarkis harus bertanggung jawab dan harus diproses secara hukum dalam perbuatannya tersebut.Demikian untuk meluruskan informasi yang beredar. Terima kasih

    Patar Pangasian,SH sangat menyangkan tindakan brutal massa preman yang sengaja dibayar oleh oknum perusuh ini, kami berharap siapapun dalam dalam kejadian ini  harus di proses hukum.

    Kami juga sangat kecewa saat kejadian aparat keamanan tidak berkutik dan seolah - olah ada pembiaran.

    Team tiraskita.com yang beberapa kali mencoba konrfimasi kepada Kapolsek Siak Hulu, Kompol Zulkarnaen, namun sampai berita ini tayang tidak merespon dan tidak membalas pesan wartawan.

    Sumber : Rilis Kuasa Hukum PT.Langgam Harmuni




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com