<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com Bukannya ikut memberantas, seorang oknum polisi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, justru ikut mengedarkan narkoba jenis sabu. Peran tersangka inisial RA ini terungkap setelah kaki tangannya lebih duluan tertangkap.

    Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto tak menampik satu anggota tertangkap karena narkoba. Dia menyebut pria berumur 35 tahun itu tengah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres.

    Nurhadi menerangkan, polisi terlibat narkoba ini berawal dari keresahan warga di Jalan Balam, Kecamatan Bangko Pusako, karena ada perempuan inisial SU menjual sabu. Masyarakat tak ingin lebih banyak warga terjerumus.

    Keresahan ini ditindaklanjuti Polres sehingga tertangkaplah SU. Perempuan ini menyebut menjual narkoba bekerja sama dengan seorang anggota polisi.

    "RA akhirnya tertangkap di kontrakan di daerah Simpang Solah," kata Nurhadi.

    Kepada penyidik, RA mengakui memang ada kerjasama jualan narkoba dengan SU. Dari RA, disita satu kantong plastik berisi beberapa paket sabu siap jual.

    Ada Buku Rekap Transaksi Narkoba
    Petugas juta menggeledah kamar RA sehingga ditemukan beberapa paket sabu lagi di dalam brangkas miliknya. Polisi juga menyita dua buku catatan berisi daftar transaksi narkoba.

    "Mobilnya juga digeledah dan ditemukan beberapa paket sabu lagi," kata Nurhadi.

    Perhitungan petugas, ada 117 gram sabu bernilai ratusan juta disita dari tersangka. Diapun tak menampik narkoba yang disita itu merupakan miliknya dan akan diedarkan di Rokan Hilir.

    Nurhadi menyatakan, pihaknya dalam memberantas narkoba tidak pandang bulu. Pasalnya narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan negara menyatakan perang terhadapnya.

    "Tersangka terancam hukuman seumuran hidup dan bisa juga 20 tahun penjara," ucap Nurhadi.

    Sumber : Liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com