<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
Senin, 19 Oktober 2020 - 08:46:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Waduh! Oknum Polisi di Rohil di Tangkap Edarkan Narkoba
  •  

    Pekanbaru, Tiraskita.com Bukannya ikut memberantas, seorang oknum polisi di Kabupaten Rokan Hilir, Riau, justru ikut mengedarkan narkoba jenis sabu. Peran tersangka inisial RA ini terungkap setelah kaki tangannya lebih duluan tertangkap.

    Kapolres Rokan Hilir Ajun Komisaris Besar Nurhadi Ismanto tak menampik satu anggota tertangkap karena narkoba. Dia menyebut pria berumur 35 tahun itu tengah ditangani Satuan Reserse Narkoba Polres.

    Nurhadi menerangkan, polisi terlibat narkoba ini berawal dari keresahan warga di Jalan Balam, Kecamatan Bangko Pusako, karena ada perempuan inisial SU menjual sabu. Masyarakat tak ingin lebih banyak warga terjerumus.

    Keresahan ini ditindaklanjuti Polres sehingga tertangkaplah SU. Perempuan ini menyebut menjual narkoba bekerja sama dengan seorang anggota polisi.

    "RA akhirnya tertangkap di kontrakan di daerah Simpang Solah," kata Nurhadi.

    Kepada penyidik, RA mengakui memang ada kerjasama jualan narkoba dengan SU. Dari RA, disita satu kantong plastik berisi beberapa paket sabu siap jual.

    Ada Buku Rekap Transaksi Narkoba
    Petugas juta menggeledah kamar RA sehingga ditemukan beberapa paket sabu lagi di dalam brangkas miliknya. Polisi juga menyita dua buku catatan berisi daftar transaksi narkoba.

    "Mobilnya juga digeledah dan ditemukan beberapa paket sabu lagi," kata Nurhadi.

    Perhitungan petugas, ada 117 gram sabu bernilai ratusan juta disita dari tersangka. Diapun tak menampik narkoba yang disita itu merupakan miliknya dan akan diedarkan di Rokan Hilir.

    Nurhadi menyatakan, pihaknya dalam memberantas narkoba tidak pandang bulu. Pasalnya narkoba merupakan kejahatan luar biasa dan negara menyatakan perang terhadapnya.

    "Tersangka terancam hukuman seumuran hidup dan bisa juga 20 tahun penjara," ucap Nurhadi.

    Sumber : Liputan6.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com