<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sikapi Situasi Pasca UU Omnibuslaw Ciptaker Disahkan
Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
Selasa, 13 Oktober 2020 - 20:41:52 WIB
Suasana Rapat FPK
TERKAIT:
 
  • Ini Pernyataan Sikap Forum Pembauran Kebangsaan Riau
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Menyikapi perkembangan sosial masyarakat Riau terkhusus
    di kota Pekanbaru atas pro dan kontra UU Omnibuslaw Cipta Kerja, Forum
    Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Riau menyampaikan pernyataan Sikap.

    FPK yang merupakan kumpulan
    paguyuban suku dan etnis ini merasa terbeban untuk menghimbau kepada
    masyarakat dan juga mengingatkan pemerintah dan aparat hukum agar tetap
    mengedepankan suasana aman nyaman dan damai di bumi Lancang Kuning.

    Pernyataan sikap FPK diambil dalam rapat pengurus yang diadakan di Gedung LAMR Jl.Diponegoro, Selasa 13/10/2020.
    Rapat
    yang juga dihadiri oleh paguyuban suku dan etnis ini dipimpin oleh
    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr,didampingi Sekjen 
    Jailani , Bendum Sadrianto , serta Wakil Ketua Dr Hinsatopa Simatupang,
    Silfian Daliandi SP MSi, Ir Fachrunnas MA Jabbar, Peng Suyoto dan Tumpal
    Hutabarat.

    Ketua FPK Provinsi Riau, Ir H AZ Fachri Yasin M Agr
    mengungkapkan, perlunya pernyataan sikap ini guna rasa cinta pada bangsa
    dan negara. Terutama sekali menjaga semangat persatuan dan kesatuan
    serta menjunjung semangat kebhinnekaan. "Ingat, budaya adalah sebagai
    Panglima Pembangunan," ujar Fachri Yasin, dalam konferensi pers dengan
    berbagai media massa di Pekanbaru, Selasa (13/10/2020).

    Bagian
    pertama dari pernyataan sikap tersebut yakni, meminta semua pihak
    segenap anak bangsa, baik kelompok masyarakat, mahasiswa dan buruh,
    maupun pihak pemerintah, dan aparat keamanan untuk senantiasa menahan
    diri dalam bersikap, menjaga suasana damai dalam kehidupan berdemokrasi
    yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

    Kedua, kepada
    para pihak yang merasa tidak sependapat dengan pengesahan UU Cipta Kerja
    (Omnibus Law), agar dalam berunjukrasa menjaga kesantunan dan elegan
    serta tidak bertindak destruktif yang dapat merugikan semua pihak.

    "Terkait
    adanya ketidak setujuan terhadap materi UU tersebut disarankan untuk
    menempuh jalur konstitusional melalui Mahkamah Konstitusi. Namun bagi
    masyarakat yang ingin melakukan unjuk rasa di ruang publik terbuka harus
    benar-benar mengikuti protokol kesehatan Covid-19, serta tidak
    anarkis," ujar Fachri Yasin.

    Ketiga diminta kepada pihak aparat
    keamanan dalam melakulan pengamanan agar tidak bertindak refresif dan
    memperlakukan para anak bangsa yang melakukan demo bukan sebagai musuh.
    Dalam hal adanya tindakan pendemo yang menggunakan kekerasan atau
    anarkis dapat dilakukan penegakan hukum sesuai prosedur yang berlaku.

    Keempat,
    Kepada pihak parlemen (DPR RI) agar lebih arif dan bijaksana dalam
    menyerap aspirasi dan membaca suasana kebatinan masyarakat yang menolak
    pengesahan UU Cipta Kerja sebagai akibat kurang terbukanya informasi
    publik dalam proses pembahasan dan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut.

    Kelima,
    Dalam mewujudkan suasana yang damai dan kondusif diminta pihak DPR RI
    agar membangun komunikasi yang interaktif dengan masyarakat menggunakan
    bahasa kasih sayang dan mempertimbangkan aspek psikologis masyarakat
    yang didera rasa gelisah akibat  pandemi  Covid-19.

    Keenam,
    Mengingat banyaknya beredar beberapa versi UU Cipta Kerja di
    tengah-tengah masyarakat diharapkan pihak pemerintah dalam hal ini
    Presiden agar secepatnya mengklarifikasi dan menyebarkan naskah asli UU
    tersebut agar tidak menimbulkan polemik yang berkepanjangan. Selanjutnya
    presiden dan jajarannya secara struktural, agar segera mengambil
    langkah-langkah bijak agar terbangun kepastian hukum atas segala bentuk
    pelanggaran yang mencederai nilai-nilai kebangsaan dan demokrasi.

    Ketujuh,
    Kepada anak bangsa yang sangat beragam dari aspek sosial, agama dan
    etnik, jangan terpancing dalam polarisasi sikap dan pandangan yang hanya
    akan berakibat terjadinya perpecahan yang merusak sendi-sendi persatuan
    dan kesatuan bangsa.

    "Pernyataan sikap ini dibuat semata-mata
    atas rasa cinta pada tanah air, bangsa dan negara Indonesia," pungkas
    Fachri Yasin. (rls)


     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com