<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:46:24 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Negara (Polri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak dan mencopot anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Selain menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, Wakil Kepala Kepolisian Negara (Polri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan juga akan menindak anggota Polri mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan.

    “Yang pertama tentunya kita sebagai anggota Polri yang melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan protokol itu,” kata Eddy dalam Update Komite PC PEN - Vaksin Covid-19, Protokol Kesehatan, dan Antisipasi Bencana Banjir Musim Hujan di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

    Apabila ada anggota Polri yang melanggar, kata dia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tindakan. ”Tindakan yang paling ringan tentunya teguran, kemudian juga tindakan disiplin bahkan sampai dengan tindakan pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan. Nah ini yang kita lakukan,” tegas Eddy.

    Upaya ini, kata Eddy sebagai contoh kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. “Dengan ini tentunya nanti anggota Polri di seluruh Indonesia memiliki satu komitmen yang kuat ya di internalnya untuk menegakkan protokol ini. Dan juga kepada masyarakat. Karena kalau kita semua mematuhi baik itu Polri kemudian seluruh masyarakat protokol Covid-19 ini kita yakin mata rantai pada penyebaran Covid-19 bisa kita putus,” tegas Eddy.

    Sumber : Sindonews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com