<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
Senin, 12 Oktober 2020 - 18:46:24 WIB
Wakil Kepala Kepolisian Negara (Polri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan akan menindak dan mencopot anggota Polri yang melanggar protokol kesehatan Covid-19.
TERKAIT:
 
  • Wakapolri: Anggota Polri Pelanggar Protokol Kesehatan Bakal Dicopot
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Selain menindak masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan, Wakil Kepala Kepolisian Negara (Polri), Komjen Pol Gatot Eddy Pramono menegaskan juga akan menindak anggota Polri mulai dari teguran hingga pencopotan jabatan.

    “Yang pertama tentunya kita sebagai anggota Polri yang melakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19, kita ingin memberikan contoh kepada masyarakat bahwa Polri mematuhi aturan protokol itu,” kata Eddy dalam Update Komite PC PEN - Vaksin Covid-19, Protokol Kesehatan, dan Antisipasi Bencana Banjir Musim Hujan di Media Center Satgas Penanganan Covid-19, Graha BNPB, Jakarta, Senin (12/10/2020).

    Apabila ada anggota Polri yang melanggar, kata dia, pihaknya akan melakukan langkah-langkah tindakan. ”Tindakan yang paling ringan tentunya teguran, kemudian juga tindakan disiplin bahkan sampai dengan tindakan pencopotan jabatan terhadap yang bersangkutan. Nah ini yang kita lakukan,” tegas Eddy.

    Upaya ini, kata Eddy sebagai contoh kepada masyarakat untuk patuh protokol kesehatan dalam rangka memutus mata rantai Covid-19. “Dengan ini tentunya nanti anggota Polri di seluruh Indonesia memiliki satu komitmen yang kuat ya di internalnya untuk menegakkan protokol ini. Dan juga kepada masyarakat. Karena kalau kita semua mematuhi baik itu Polri kemudian seluruh masyarakat protokol Covid-19 ini kita yakin mata rantai pada penyebaran Covid-19 bisa kita putus,” tegas Eddy.

    Sumber : Sindonews.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com