<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PA 212 Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Pada 13 Oktober
Minggu, 11 Oktober 2020 - 23:00:13 WIB
Foto: Ketum PA 212 Slamet Maarif (Wilda Hayatun Nufus)
TERKAIT:
 
  • PA 212 Akan Gelar Aksi Tolak UU Cipta Kerja Pada 13 Oktober
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, yang salah satunya terdiri dari PA 212, akan menggelar aksi 1310 terkait penolakan UU Cipta Kerja. Ketum PA 212, Slamet Maarif menyebut aksi ini akan dihadiri ribuan orang.

    "Insya Allah ribuan," ujar Slamet Maarif, saat dikonfirmasi, Minggu (11/10/2020).

    Slamet lalu mengirim publikasi aksi tersebut. Aksi ini nantinya akan dilakukan pada 13 Oktober 2020, dimulai pukul 13.00 WIB. Aksi disebut akan dilakukan di depan Istana Negara, dengan titik kumpul di Patung Kuda.

    Slamet mengatakan selain tolak RUU Cipta Kerja, terdapat beberapa poin yang akan disuarakan. Diantaranya, selamatkan NKRI dan kaum buruh, tolak RUU HIP/BPIP dan bubarkan BPIP, serta ganyang china komunis si dalang.

    Terkait izin aksi, Slamet menyebut telah mengirimkan izin ke kepolisian. "Sudah sejak hari Jumat," tuturnya.

    Dihubungi terpisah, Wasekjen PA 212 Novel Bamukmin mengatakan aksi ini merupakan aksi ulangan. Dimana menurutnya, aksi terkait penolakan atas UU Cipta Kerja ini sebelumnya telah dilakukan.

    "Ini kan aksi ulangan, sebelumnya kan kita sudah aksi serupa juga jauh sebelum buruh," kata Novel.

    Dia mengatakan, aksi ini bertujuan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Perppu pembatalan. Menurutnya, hal ini karena diduga terdapat unsur penipuan dalam pengesahan UU Cipta Kerja.

    "Agar Jokowi keluarkan Perpu pembatalan UU Cilaka, yang diduga memang unsur tipu-tipun karena ternyata hanya baru draf tapi sudah disahkan," pungkasnya.

    Editor ; Arif Hulu
    Sumber : detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com