<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja
Kamis, 08 Oktober 2020 - 14:38:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Polri Pastikan Usut Tuntas Terkait Hoaks UU Cipta Kerja
  •  

    Tiraskita.com - Mabes Polri akan mengusut pembuat dan penyebar hoaks terkait UU Cipta Kerja yang baru disahkan oleh DPR.

    Sebab hoaks itu berpotensi memperkeruh keadaan dan membenturkan antar kelompok.

    “Kita pasti usut,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dihubungi Beritasatu.com, Rabu (7/10/2020).

    Polisi juga aktif melakukan kontra narasi terhadap isu hoaks dan berharap para pihak yang berkepentingan untuk tidak terpancing.

    Isu hoaks itu misalnya uang pesangon dihilangkan

    Padahal
    dalam ketentuan Pasal 156 Ayat (I) UU Cipta Kerja yang telah direvisi
    menyebutkan dalam hal terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) pengusaha
    wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan
    uang penggantian hak yang seharusnya diterima.

    Isu hoaks yang
    lain adalah Upah Minimum Provinsi (UMP), Upah Minimum Sektoral Provinsi
    (UMSP), dan Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) dalam Cipta Kerja
    dihilangkan.

    Padahal sesuai Pasal 88C beleid tersebut dijelaskan
    jika, gubernur wajib menetapkan upah minimum provinsi berdasarkan
    kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan.

    Hal lain yang juga hoaks adalah perusahaan dapat melakukan PHK kapan saja.

    Padahal
    perusahaan dilarang melakukan PHK kepada pekerja atau buruh dengan
    alasan berhalangan masuk kerja karena sakit menurut keterangan dokter
    selama waktu tidak melampaui 12 bulan secara terus-menerus.

    Namun Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia Said Iqbal mengatakan jika memang banyak masalah dalam UU tersebut.

    Tak semua yang disebut hoaks itu hoaks.

    Misalnya
    UMSP dan dan UMSK memang dihapus sedangkan UMK ada persyaratannya. Hal
    lain yang dikatakan Iqbal dalam rilisnya pada Beritasatu,com yaitu Cipta
    Kerja memang mempermudah PHK.

    Sumber:beritasatu.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com