<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Duda Tak Kuat Nahan Birahi Akhirnya Gadis 14 Tahun Dicecoki Miras Kemudian Diperkosa
Rabu, 07 Oktober 2020 - 10:36:53 WIB
Rilis di Polres Bojonegoro/Foto: Ainur Rofiq
TERKAIT:
 
  • Duda Tak Kuat Nahan Birahi Akhirnya Gadis 14 Tahun Dicecoki Miras Kemudian Diperkosa
  •  

    SURABAYA | Tiraskita.com - Seorang duda di Bojonegoro melakukan pemerkosaan terhadap gadis di bawah umur. Korban diperkosa setelah dicekoki miras.

    Pelaku yakni Kamto (45) warga Kecamatan Dander, Bojonegoro. Ia harus berurusan dengan hukum karena menyetubuhi tetangganya sendiri, yang masih berusia 14 tahun.

    Kepada petugas Reskrim Polres Bojonegoro, Kamto mengakui perbuatannya. Ia mengaku hanya satu kali memperkosa gadis malang itu.

    "Habis minum arak, terus saya masuk kamar. Saya pijiti dan terus saya setubuhi," Ujar Kamto, Selasa (6/10/2020). Baca juga : Aduh, Mahasiswi Digilir 7 Pria Usai Kunjungi Tempat Hiburan Malam

    Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Iwan Harry Purwanto yang mendampingi rilis kasus ini mengatakan, Kamto sebelumnya kerap membujuk korban agar mau melayani nafsu birahinya. Yakni dengan membelikan kosmetik, paket data dan memberi uang.

    "Pelaku ini ternyata juga sudah beberapa kali membujuk dan merayu korban dengan iming-iming uang dan dibelikan alat kosmetik," jelas AKP Iwan.

    Pemerkosaan bermula saat korban bersama temannya menjaga warung kopi milik pelaku. Kala itu pelaku pergi dan kembali ke warung setelah larut malam. Korban yang sempat tertidur dibangunkan oleh pelaku, untuk diajak minum miras bersama temannya.

    "Pelaku membangunkan korban dan temannya untuk diajak minum miras hingga mabuk. Awalnya korban menolak ajakan tersebut. Namun pelaku marah sehingga korban takut dan ikut minum," jelas Kapolres Bojonegoro AKBP Budi Hendrawan.

    Korban yang tak tahan dengan minuman memabukkan itu langsung masuk kamar untuk tidur. Di saat korban tertidur, pelaku menyetubuhi korban. Baca juga : Begal dan Perkosa Pacar Sendiri Akhirnya Supran Ditangkap Polisi

    "Pelaku ikut ke kamar dan memijiti korban sampai tertidur. Saat itulah pelaku menyetubuhi korban," ungkap Budi.

    Kini sang duda harus mempertanggungjawabkan aksi pemerkosaan itu. Untuk saat ini ia mendekam di balik jeruji Mapolres Bojonegoro.

    Pelaku terancam Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak. Yang ancamannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun hukuman penjara. (**)





     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com