<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Satpol PP Gerebek Hotel di Tangereng, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan
Minggu, 04 Oktober 2020 - 14:20:28 WIB
Satpol PP amankan 11 pasangan muda-mudi dari hotel di Tangerang (Foto: Dok. Istimewa)
TERKAIT:
 
  • Satpol PP Gerebek Hotel di Tangereng, 11 Pasangan Muda-mudi Diamankan
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Sebuah video viral beredar Satpol PP melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Kota Tangerang, Banten. Dalam penggerebekan itu diamankan belasan pasangan muda-mudi yang masih berusia remaja.

    Dalam keterangan video dan narasi yang beredar, belasan pasangan ini diamankan di Hotel RedDoorz, Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, Sabtu (3/9) malam. Usai digerebek, mereka semua dibawa ke kantor Satpol PP untuk dimintai keterangan.

    Kabid Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) Satpol PP Kota Tangerang, Ghufron Falfeli, membenarkan penggerebekan tersebut. Dia mengatakan ada 11 pasangan remaja yang diamankan Satpol PP.

    "Itu sudah didapati 11 pasang yang memang sudah didata Satpol PP tadi malam. Dan memang ada indikasi bahwa itu pasangan tidak resmi. Rata-rata malah usia belia," kata Gufron, saat dihubungi, Minggu (4/9/2020).

    Gufron menambahkan belum bisa memastikan apakah pasangan ini hasil teman kencan (boking out/BO) atau tidak. Dia mengatakan Satpol PP masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku.

    "Kalau untuk open BO, semalam kita belum dapat keterangan itu. Cuma pemesanan kamarnya (RedDoorz) dari aplikasi," katanya.

    Dia mengatakan Satpol PP juga telah memanggil keluarga dari 11 pasangan yang diamankan ini. Pasangan muda-mudi ini akan dilakukan pembinaan.

    Ghufron menerangkan kini hotel yang digerebek Satpol PP itu telah dilakukan penyegelan sementara. Sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2005 tentang pelarangan pelacuran, penyegelan bisa dilakukan permanen jika terbukti hotel itu menyediakan tempat untuk prostitusi.

    "Kalau sesuai perda yang ada, harus dijalani dengan tindakan hukum. Semalam saya teruskan dengan penyegelan sementara. Untuk besok Senin kita panggil, kita mau minta klarifikasi dari pemilik atau pengelola, sekalian kita mau nanya izinnya," katanya.

    "Kalau (ternyata 11 pasangan itu) OB, open booking, ya sudah berarti ada indikasi bahwa hotel itu menyediakan tempat. Bisa disegel, dicabut izinnya. Ada kemungkinan disegel permanen kalau memang tidak sesuai peruntukannya," sambungnya.

    detikcom telah menghubungi Country Marketing Director RedDoorz Indonesia, Sandy Maulana. Pihaknya, kata Sandy, akan mengkonfirmasi terlebih dahulu dengan timnya di lapangan.

    Sumber : detik.com




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com