<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Reka Ulang
Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
Sabtu, 03 Oktober 2020 - 09:28:35 WIB
Reka adegan kasus yang dilakukan oleh Polsek Lubuk Kilangan pada Jumat (2/10). (Antara)
TERKAIT:
 
  • Duel Security Perumahan di Padang Tewaskan 2 Orang
  •  

    PADANG | Tiraskita.com - Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan, Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menggelar reka adegan perkelahian antara satpam perumahan dengan dua korban yang terjadi di Perumahan Green Mutiara, Lubuk Kilangan, pada Selasa (8/9) lalu.

    "Ada sebanyak 16 adegan yang diperagakan dalam kasus ini," kata Kepala Kepolisian Sektor Lubuk Kilangan AKP Edryan Wiguna, di Padang, Jumat.

    Reka ulang adegan dilakukan untuk mengetahui secara terang peristiwa pidana yang dilakukan oleh Asmardi (40) dan berujung tewasnya paman dan keponakan bernama In (55) dan Adek Jaya (38).

    Salah satu adegan yang diperankan adalah ketika korban AJP mendatangi pos satpam untuk menantang tersangka berkelahi satu lawan satu.

    Awalnya tersangka menolak, namun korban malah memecahkan kaca pos tempat tersangka bertugas sebagai satpam perumahan.

    Tindakan itu akhirnya menyulut emosi tersangka yang sedang berada di dalam pos, lalu mengambil sebilah pisau dan menyelipkannya di pinggang.

    Perkelahian antara tersangka dengan korban akhirnya terjadi, dan seketika mengeluarkan pisau dari pinggang.

    Ia lalu menusukkan pisau ke dada kanan korban beberapa kali, hingga korban terjatuh.

    Melihat kejadian tersebut korban IN datang membawa plang kayu berniat menyelamatkan keponakannya dari tangan tersangka.

    Hanya saja tersangka melihat pergerakan tersebut dan langsung menerjang hingga korban tertelungkup, laku menusuknya dengan pisau.

    Usai melakukan tindakannya, tersangka langsung pergi dari lokasi dan meninggalkan kedua korban dalam keadaan tergeletak.

    Edriyan mengungkapkan dari rekonstruksi yang dihadiri jaksa tersebut tersangka telah mengakui semua keterangannya dalam berita Acara Pemeriksaan.

    Untuk tahap selanjutnya polisi akan melengkapi berkas kasus agar segera diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.

    "Setelah ini kami akan mengirimkan tahap satu ke kejaksaan. Dari rekonstruksi ini jelas (kasus) bukan pembunuhan berencana, pertimbangan pemberat serta peringan hukumannya nanti ada tangan hakim," jelasnya.

    Tersangka dijerat dengan pidana pasal 338 KUHPidana, juncto (Jo) 170 ayat (3) KUHPidana.

    Sumber : Antara



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com