<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:50:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Awas!!! Hari Ini Batas Peserta Prakerja Gelombang 6 Beli Pelatihan, Lalai Saldo Hangus
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Saldo penerima kartu prakerja gelombang 6 akan hangus dan dikembalikan jika tidak belanjakan sampai 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Artinya, kepesertaan akan dicabut atau dinonaktifkan.

    Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja sendiri sudah memberikan imbauan kepada para penerima Kartu Prakerja gelombang 6 untuk segera membeli pelatihan pertama sejak saldo mereka masuk ke dalam dashboard.

    Dalam unggahannya melalui akun Instagram @prakerja.go.id pada Kamis (1/10/2020), Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja mengimbau peserta segera membeli pelatihan.

    "Bagi Sobat Prakerja yang sudah lolos Gelombang 6, namun belum membeli pelatihan pertama, segera beli pelatihan pertamamu sekarang juga!" tulis salah satu isi unggahannya, Kamis (1/10/2020).

    Batas pembelian pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 6 adalah tanggal 2 Oktober 2020 pukul 23.59 WIB. Itu artinya, penerima Kartu Prakerja gelombang 6 hanya tinggal memiliki waktu kurang dari 24 jam.

    Merujuk prakerja.go.id, saldo bantuan pelatihan memiliki masa kedaluwarsa.

    "Ya, jika kamu lolos mendapatkan Kartu Prakerja, kamu harus memakainya untuk membeli pelatihan di Platform Digital dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah kamu mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana," tulis manajemen pelaksana.

    Jika sudah melebihi 30 hari dan belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja akan dinonaktifkan atau dicabut kepesertaannya.

    Saldo bantuan pelatihannya pun akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

    Sebelumnya, Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah mencabut sebanyak 227.818 penerima Kartu Prakerja.

    Jumlah tersebut berdasarkan pencabutan kepesertaan dari gelombnag 1 hingga 5. Pada gelombang 1 hingga 4, ada 180 ribu orang yang kepesertaannya dicabut. Lalu pada gelombang 5, ada 47.818 penerima.

    "Pencabutan kepesertaan dilakukan sesuai dengan siklus batas akhir 30 hari setelah seseorang lolos seleksi," ujar Head of Communication Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Louisa Tuhatu, Senin (28/9/2020).

    Saat ini, Kartu Prakerja bekerja sama dengan 7 mitra pelatihan. Mereka adalah Kemnaker, Pijar Mahir, Tokopedia, Mau Belajar, Bukalapak, Pintaria, dan Sekolahmu.

    Dalam 7 mitra pelatihan tersebut, ada banyak pelatihan yang dapat diambil oleh para penerima Kartu Prakerja, baik yang sesuai dengan skill maupun minat.

    Nantinya, mereka harus menyelesaikan pelatihan yang dipilih untuk mendapatkan sertifikat dan mencairkan insentif. Peserta Kartu Prakerja akan mendapatkan insentif berupa bantuan dari pemerintah sebesar Rp3,55 juta.

    Perinciannya, peserta akan mendapatkan uang bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta (tidak bisa dicairkan), insentif pasca-pelatihan Rp600.000 per bulan selama empat bulan, dan insentif survei sebesar Rp50.000 untuk tiga kali atau Rp150.000. (**)




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com