<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
Demo anti-pemerkosaan di India. ©Reuters/Ahmad Masood
TERKAIT:
 
  • Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
  •  

    Tiraskita.com - Kepolisian India menerapkan UU darurat pada Kamis di sebuah desa di mana seorang perempuan dari suku Dalit diperkosa dan dibunuh, melarang perkumpulan lebih dari lima orang setelah bentrokan pecah menyusul upacara kremasi korban.

    Pihak berwenang mengatakan, korban gadis 19 tahun itu meninggal karena luka yang dideritanya pada Selasa, setelah diserang dan diperkosa massal pada 14 September di sebuah lapangan dekat rumahnya di distrik Hathras, 100 km dari New Delhi.

    Polisi telah menangkap empat pria berkaitan dengan kejahatan tersebut.

    Dilansir Reuters, Kamis (1/10), bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pecah di distrik di negara bagian utara Uttar Pradesh itu pada Rabu setelah polisi mengkremasi jenazah korban.

    Kakak korban kepada Reuters mengatakan, kremasi tak sesuai dengan keinginan keluarga yang ingin menyelenggarakan acara pemakaman sendiri. Namun pejabat lokal membantah hal ini.

    Sebanyak 25 orang ditangkap berkaitan dengan bentrokan, menurut laporan informasi polisi. Saksi mata mengatakan kepada Reuters, polisi menggunakan tongkat selama bentrokan.

     India adalah salah satu negara paling bahaya di dunia bagi perempuan, di mana pemerkosaan terjadi setiap 15 menit, menurut data federal - angka yang disebut kelompok pegiat HAM sangat meremehkan skala masalah.

    Kasus terbaru ini telah menyebabkan kemarahan dan unjuk rasa yang meluas di seluruh India karena latar belakang mereka yang terlibat.

    Sementara korban datang dari komunitas Dalit - yang sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan - keempat pria yang ditangkap semuanya berasal dari kasta yang lebih tinggi, kata saudara laki-laki korban kepada Reuters.

    Korban dan saudara laki-lakinya tidak diidentifikasi karena undang-undang yang melarang menyebutkan nama korban kekerasan seksual.

    Perintah yang mencegah berkumpulnya lebih dari 5 orang telah diberlakukan di Hathras, Vikrant Vir, pejabat tinggi polisi di distrik tersebut, mengatakan kepada Reuters pada Kamis.

     Priyanka dan Rahul Gandhi, pemimpin oposisi Partai Kongres, bersama dengan Chandra Shekhar Aazad, politisi Dalit populer yang mendirikan Bhim Army untuk mengkampanyekan hak-hak masyarakat Dalit, semuanya berencana mengunjungi distrik tersebut pada Kamis, menurut laporan media.

    Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, menempati peringkat sebagai salah satu negara bagian paling tidak aman bagi perempuan di India.

    Vir mengatakan, di bawah undang-undang darurat, polisi akan menghentikan anggota organisasi politik memasuki Hathras.(**)






     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com