<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
Jumat, 02 Oktober 2020 - 07:31:51 WIB
Demo anti-pemerkosaan di India. ©Reuters/Ahmad Masood
TERKAIT:
 
  • Desa Tempat Kasus Pemerkosaan Massal Rusuh, Polisi India Berlakukan UU Darurat
  •  

    Tiraskita.com - Kepolisian India menerapkan UU darurat pada Kamis di sebuah desa di mana seorang perempuan dari suku Dalit diperkosa dan dibunuh, melarang perkumpulan lebih dari lima orang setelah bentrokan pecah menyusul upacara kremasi korban.

    Pihak berwenang mengatakan, korban gadis 19 tahun itu meninggal karena luka yang dideritanya pada Selasa, setelah diserang dan diperkosa massal pada 14 September di sebuah lapangan dekat rumahnya di distrik Hathras, 100 km dari New Delhi.

    Polisi telah menangkap empat pria berkaitan dengan kejahatan tersebut.

    Dilansir Reuters, Kamis (1/10), bentrokan antara pengunjuk rasa dan polisi pecah di distrik di negara bagian utara Uttar Pradesh itu pada Rabu setelah polisi mengkremasi jenazah korban.

    Kakak korban kepada Reuters mengatakan, kremasi tak sesuai dengan keinginan keluarga yang ingin menyelenggarakan acara pemakaman sendiri. Namun pejabat lokal membantah hal ini.

    Sebanyak 25 orang ditangkap berkaitan dengan bentrokan, menurut laporan informasi polisi. Saksi mata mengatakan kepada Reuters, polisi menggunakan tongkat selama bentrokan.

     India adalah salah satu negara paling bahaya di dunia bagi perempuan, di mana pemerkosaan terjadi setiap 15 menit, menurut data federal - angka yang disebut kelompok pegiat HAM sangat meremehkan skala masalah.

    Kasus terbaru ini telah menyebabkan kemarahan dan unjuk rasa yang meluas di seluruh India karena latar belakang mereka yang terlibat.

    Sementara korban datang dari komunitas Dalit - yang sering menghadapi diskriminasi dan kekerasan - keempat pria yang ditangkap semuanya berasal dari kasta yang lebih tinggi, kata saudara laki-laki korban kepada Reuters.

    Korban dan saudara laki-lakinya tidak diidentifikasi karena undang-undang yang melarang menyebutkan nama korban kekerasan seksual.

    Perintah yang mencegah berkumpulnya lebih dari 5 orang telah diberlakukan di Hathras, Vikrant Vir, pejabat tinggi polisi di distrik tersebut, mengatakan kepada Reuters pada Kamis.

     Priyanka dan Rahul Gandhi, pemimpin oposisi Partai Kongres, bersama dengan Chandra Shekhar Aazad, politisi Dalit populer yang mendirikan Bhim Army untuk mengkampanyekan hak-hak masyarakat Dalit, semuanya berencana mengunjungi distrik tersebut pada Kamis, menurut laporan media.

    Uttar Pradesh, yang dipimpin oleh Partai Bharatiya Janata (BJP) Perdana Menteri Narendra Modi, menempati peringkat sebagai salah satu negara bagian paling tidak aman bagi perempuan di India.

    Vir mengatakan, di bawah undang-undang darurat, polisi akan menghentikan anggota organisasi politik memasuki Hathras.(**)






     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com