<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Duh, Rumah Meli Nuryani Juara LIDA 2020 Tak Punya Kamar Mandi
Kamis, 01 Oktober 2020 - 23:30:16 WIB
Tangkapan layar Instagram Meli Nuryani.
TERKAIT:
 
  • Duh, Rumah Meli Nuryani Juara LIDA 2020 Tak Punya Kamar Mandi
  •  

    CIANJUR | Tiraskita.com - Pedangdut muda asal Cianjur, Meli Nuryani mampu menyabet gelar Juara Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020 berkat kualitas vokalnya yang sangat baik. Tapi siapa sangka, Meli ternyata tinggal di rumah panggung berbahan utama kayu dan bilik. Bahkan di rumahnya, tidak ada kamar mandi yang layak dan tidak ada sumber air.

    Meli mengharumkan nama Jawa Barat setelah menjadi Juara LIDA 2020. Meli menjadi juara LIDA kedua dari Cianjur setelah Lesti Kejora.

    Rumah sederhana keluarga Meli Nuryani juara LIDA 2020 berada di Kampung Rawapatat RT 03 RW 01, Desa Sukamulya, Kecamatan Cikadu, Kabupaten Cianjur.

    Dilansir ayobandung.com, selama ini, keluarga Meli harus mengambil air untuk kebutuhan sehari-hari di sumber mata air yang jaraknya sekitar 500 meter dari kediamannya, apalagi di musim kemarau seperti sekarang ini.

    “Iya, harus ngambil air dulu di sumber mata air, pake jerigen ditanggung, jaraknya sekitar 500 meter dari rumah,” kata Ade (56), ayahanda Meli saat dihuhungi melalui telepon, Kamis (1/10/2020).

    Ade juga mengakui selama ini rumahnya tidak punya kamar mandi. Jikapun ada di luar rumah, jaraknya sekira 10 meter. Kamar mandi berukuran 2 x 1 meter ini tidak beratap, di sekelilinya hanya ditutup dengan karung bekas. Tidak ada air mengalir, hanya mengandalkan air hujan penampungan.

    “Iya, seperti itu kamar mandi yang dipakai untuk mandi dan lain sebagainya, mau gimana lagi?” katanya.

    Kepala Desa Sukamulya Hendar Hendarin membenarkan jika rumah Meli Nuryani juara LIDA 2020 ini cukup sederhana, seperti halnya warga lainnya.

    “Namanya juga di pelosok, memang semua warganya hidup sederhana, termasuk keluarga Meli,” katanya.

    Rumah Akan Diperbaiki

    Camat Cikadu Yadi Supriyadi mengungkapkan, dia sudah mengusulkan pada Pemkab Cianjur melalui Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan Kabupaten Cianjur, untuk memperbaiki rumah Meli.

    “Sejak awal keikutsertaan Meli di Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020, kita sudah dukung penuh. Bahkan rumahnya akan kita perbaiki, sudah diajukan ke Dinas Perkimtan Cianjur,” kata Camat saat dihubungi melalui telepon, Selasa (29/9/2020).

    Yadi mengaku bangga dan bersyukur ada warga Cikadu yang jauh dari kota tetapi mampu menaklukkan Indonesia di Liga Dangdut Indonesia (LIDA) 2020. Sejak awal, dia yakin Meli akan juara.

    “Meli menjadi orang kedua dari Cianjur menjadi juara Liga Dangdut indonesia, setelah Lesti yang berasal dari Kecamatan Cibinong. Pokonya kami bangga dengan perstasinya,” tuturnya.

    Dapat Uang Tunai Setengah Miliar


    Meli menjadi juara 1 kompetisi LIDA 2020 dalam Konser Kemenangan yang disiarkan live Indosiar, dari Senin (28/9/202) malam hingga Selasa (29/9/2020) dini hari.

    Meli mendapatkan perolehan SMS tertinggi hingga polling ditutup (35,91%). Beda tipis dengan juara 2 Gunawan (Maluku Utara), dan Hari (Jambi).

    Meli menjadi juara 1 kompetisi LIDA 2020 dalam Konser Kemenangan yang disiarkan live Indosiar, dari Senin (28/9/202) malam hingga Selasa (29/9/2020) dini hari.

    Meli mendapatkan perolehan SMS tertinggi hingga polling ditutup (35,91%). Beda tipis dengan juara 2 Gunawan (Maluku Utara), dan Hari (Jambi).

    Setelah menjuarai LIDA 2020, Meli berhak atas hadiah uang tunai setengah miliar atau Rp500 juta. Total hadiah yang disiapkan Indosiar untuk semua pemenang di babak grand final senilai Rp1 miliar.

    Gunawan sang juara 2 mendapatkan hadiah uang tunai Rp300 juta serta Hari membawa hadiah uang tunai Rp200 juta sebagai juara 3.

    Sumber : ayobandung.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com