<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tersangka Kasus Rapid Test Bandara Dua Kali Lecehkan Korban
Rabu, 30 September 2020 - 21:08:36 WIB
Ilustrasi Pelecehan.
TERKAIT:
 
  • Tersangka Kasus Rapid Test Bandara Dua Kali Lecehkan Korban
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Tersangka rapid test di Bandara Soekarno-Hatta berinisial EFY ternyata melakukan dua kali pelecehan terhadap korban LHI.

    Hal itu terungkap dalam proses rekonstruksi yang digelar di area Terminal 3 Bandara Soetta, Rabu (30/9).

    Aksi pelecehan pertama dilakukan oleh tersangka EFY di Smile Area Terminal 3. Di lokasi ini, korban diketahui sempat mentransfer uang sebesar Rp1,4 juta lewat e-banking.

    Uang tersebut merupakan hasil kesepakatan antara korban dan tersangka untuk mengubah hasil rapid test.

    "Dan terjadi perbuatan yang didefinisikan sebagai pelecehan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho dalam keterangannya, Rabu (30/9).

    Kemudian, saat tersangka dan korban berada di lantai 3 area kedatangan domestik, aksi pelecehan kembali terjadi.

    Namun, Alexander tak menjelaskan apa bentuk pelecehan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban.

    "Tempat korban berpisah dengan tersangka untuk menuju check-in counter dan kembali terjadi dugaan pelecehan," tuturnya.

    Perbuatan yang dilakukan EFY terungkap setelah seorang penumpang perempuan berinisial LHI mengunggah cerita peristiwa yang ia alami lewat melalui akun Twitternya, @listongs.

    Korban LHI mengaku diminta membayar Rp1,4 juta untuk mengubah hasil rapid test dari reaktif menjadi non-reaktif. Tak hanya itu, dia juga mengaku dirinya mengalami pelecehan selama pemeriksaan. Rekaman CCTV di lokasi kejadian pun mengonfirmasi hal itu.

    EFY telah ditetapkan sebagai tersangka Pasal 368 KUHP dan atau Pasal 289 KUHP dan atau Pasal 294 Ayat (2) KUHP dan atau Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 267 Ayat (3) KUHP. Ia pun ditahan selama 20 hari terhitung sejak Sabtu (26/9).

    Sumber : Cnnindonesia.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com