<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Buntut Gelar Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam 1 Tahun Bui
Rabu, 30 September 2020 - 05:24:19 WIB
Sejumlah warga tidak mengenakan masker menyaksikan musik dangdut di Lapangan Tegal Selatan, Tegal, Jawa Tengah, Rabu (23/9/2020). (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)
TERKAIT:
 
  • Buntut Gelar Dangdutan Wakil Ketua DPRD Tegal Terancam 1 Tahun Bui
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan pencegahan covid-19. Wasmad dikenakan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan yang ancaman hukumannya maksimal 1 tahun penjara.

    "Hasil gelar perkara kita naikkan ke tingkat penyidikan, dan di sini penyidik menetapkan satu orang tersangka atas nama Wasmad yang merupakan penyelenggara acara. Buktinya surat pengajuan awal yang dia buat," ujar Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Sutrisna Fitriana, Selasa (29/9).

    Wasmad dijadikan tersangka usai menjadi penyelenggara acara dangdutan di Lapangan Teuku Cik Di Tiro, Tegal Selatan, pada Rabu (23/9). Konser dangdut yang merupakan rangkaian dari hajatan pernikahan dan khitanan tersebut menuai reaksi kecaman dari masyarakat karena dihadiri ribuan warga yang berjubel tanpa menggunakan masker.

    Iskandar mengatakan tim penyidik Polda Jawa Tengah dan Polresta Tegal telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan saksi ahli. Dalam pemeriksaan, polisi mendapati bukti berupa surat pengajuan ijin penyelenggara acara yang ditandatangani oleh Wasmad.

    Sebelumnya, Polri melakukan pencopotan terhadap Kapolsek Tegal Selatan Kompol Joeharno karena memberikan ijin penyelenggaraan acara dangdutan tersebut.

    Diberitakan sebelumnya, panggung hiburan dangdut yang memeriahkan kegiatan hajatan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo pada Rabu (23/9) lalu berujung panjang.

    Panggung dangdut yang digelar di Lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal itu dikecam lantaran tidak mengindahkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona (Covid-19) selama masa pandemi.

    LSM melalui Lembaga Kajian Hukum dan Kebijakan Publik Omah Publik meminta Mabes Polri tak hanya berhenti pada level Kapolsek terkait kasus dangdutan di Tegal.

    Pihak Polres Tegal dan Polda Jawa Tengah, kata Koordinator Omah Publik Nanang Setyono, juga mesti diperiksa terkait komitmen mencegah penyebaran Covid-19.

    Sumber : CNNIndonesia



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com