<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Luhut Minta Produksi Obat Covid-19 Dipercepat, Ini Jawaban Terawan
Minggu, 27 September 2020 - 22:04:35 WIB

TERKAIT:
 
  • Luhut Minta Produksi Obat Covid-19 Dipercepat, Ini Jawaban Terawan
  •  

    Tiraskita.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan meminta produsen farmasi nasional mempercepat produksi obat COVID-19, salah satunya adalah remdesivir.

    "Harus diupayakan untuk segera produksi dalam negeri. Kita cari bahan-bahannya itu nanti, jadi jangan ada hambatan," kata Luhut dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penyediaan Obat COVID-19 secara virtual di Jakarta, Sabtu (26/9).

    Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (27/9/2020), Luhut juga meminta Bio Farma sebagai produsen farmasi nasional segera mengambil langkah yang cepat dan tepat agar bahan baku untuk produksi nasional dapat segera dilakukan, demi kepentingan nasional.

    "Strateginya untuk kepentingan emergency dan kepentingan nasional. Kita harus cepat dan jangan terlalu kaku karena ini untuk kemanusiaan," kata Luhut.

    Direktur Utama Bio Farma Honesti Basyir mengatakan pihaknya telah mengurus izin untuk memproduksi remdesivir.

    "Ada dua cara yang kami lakukan yakni mengadakan kerja sama dengan India. Sementara kami akan melakukan uji klinis nanti kerja sama dengan BUMN. Kedua, di samping izin impor, kami juga sedang riset untuk produksi dalam negeri," ujarnya.

    Bio Farma, menurut Honesti, juga telah melakukan uji klinis skala pilot untuk produksi remdesivir dalam negeri.

    Sementara itu, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam rakor tersebut mengatakan pihaknya akan mendukung semua riset yang dilakukan untuk memproduksi remdesivir dalam negeri.

    "Saya back up untuk kebutuhan obat apapun pasti akan kami dukung karena kami tinggal ajukan dan adakan bersama dengan BUMN dan bersama dengan BPO. Kami akan koordinasi supaya segala sesuatu tepat sasaran, tepat waktu dan kita tidak membuat kebijakan yang justru kita tidak bisa menyelamatkan (pasien COVID-19) seperti apa yang Bapak (Menko Luhut) sampaikan," ingatnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Penny K. Lukito mengatakan pihaknya telah memproses izin uji klinis untuk remdesivir.

    "Terkait bahan baku dari Tiongkok, kami sudah mencatat dan akan cari jalan yang terbaik dengan tetap menjaga aspek keamanan dan mutu," ujarnya.

    Selain membahas tentang pengadaan obat remdesivir dan peralatan yang dibutuhkan untuk merawat pasien COVID-19 di rumah sakit, dalam rakor itu juga dibahas mengenai arus kas (cashflow) rumah sakit yang melayani pasien COVID-19.

    Plt Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes Abdul Kadir mengatakan terkadang arus kas rumah sakit yang melayani pasien COVID-19 terganggu karena mereka terlambat mengajukan klaim ke BPJS.

    Untuk mengatasi hal itu, Luhut pun meminta pihak Kemenkes agar segera berkoordinasi dengan rumah sakit.

    "Buat video call dengan RS 100-100 per wilayah kan hanya empat kali, tolong koordinasikan agar masalah selesai," perintahnya.

    Luhut juga meminta agar dibuat mekanisme baku untuk prosedur pengajuan klaim COVID-19. Terakhir, dia meminta semua pihak terkait dapat bekerja sama dengan baik.

    Sumber : Suara.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com