<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Modus Dukun Pengganda Uang Tipu Korban, Ada yang Ngaku Punya Ilmu Hilang
Sabtu, 26 September 2020 - 21:48:47 WIB
Polres Batu menangkap dukun gadungan yang menipu korban hingga Rp18 miliar (Foto: Okezone)
TERKAIT:
 
  • Modus Dukun Pengganda Uang Tipu Korban, Ada yang Ngaku Punya Ilmu Hilang
  •  

    Tiraskita.com

    Zaman modern seperti sekarang masih ada masyarakat yang mempercayai dukun – dukun yang diklaim bisa memberikan kekayaan, tanpa harus kerja keras. Alhasil, para dukun ini leluasa melakukan aksinya dengan memanfaatkan warga yang terperdaya untuk melancarkan aksi penggelapan atau penipuan bermodus menggandakan kekayaan.

    Umumnya para dukun ini mengaku bisa memberikan kekayaan hingga triliunan rupiah. Bewberapa kejadian   aksi dukun bermodus menggandakan uang, namun akhirnya melakukan penggelapan terjadi di sejumlah di Indonesia.

    Berikut 5 rangkuman dukun penggandaan uang di Indonesia yang dirangkum dari berbagai sumber :

    1. Dukun Tak Pernah Mandi Tipu Tetangga hingga Rp18 Miliar

    Ulah Atim Hariyono dalam melakukan aksi penggandaan uang berkedok praktik perdukunan tergolong unik. Atim mengaku memiliki ilmu bisa menghilang dari kebiasannya yang tidak pernah mandi.

    "Jadi korban saat dimintai keterangan mengaku pelaku ini bisa menghilang. Makanya, korban ini percaya," ujar Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama.

    Korban sendiri lanjut Harviadhi merupakan tetangga korban yang mengaku tertipu hingga Rp18 miliar oleh korban. “Korban ini terperdaya, pelaku meminta uang selama kurang lebih empat tahun sejak 2016. Total akumulasi uang yang dikirim mencapai Rp18 miliar. Dan bila uang itu tidak dikirim maka pelaku beralasan ritual gagal, sehingga samurainya yang dijanjikan bisa dijual dengan harga triliunan tak bisa muncul," ujar Harviadhi.

    2. Ritual Berniat Gandakan Uang Malah Kehilangan Uang

    Maksud hati ingin menambah kekayaan dengan cara praktis, namun Harim Brava (52) justru harus kehilangan uang ratusan juta rupiah. Warga Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sleman Yogyakarta pada 21 September 2020 lalu.

    Kapolsek Mlati Kompol Hariyanto mengatakan, pelaku ditangkap setelah menipu korban Harim Bhava (52). Pelaku memperdayai korban mampu melakukan penggandaan uang dengan menggunakan ritual.

    “Jadi korban ini diajak ritual dengan janji bisa menggandakan uang,” kata Hariyanto di Mapolsek Mlati, pada Senin 21 September 2020

    Pelaku berinisial SYD (52) berhasil diamankan petugas Reskrim Polsek Mlati karena melakukan penipuan berkedok penggandaan uang. Pelaku ditangkap setelah Harim Bhava melapor polisi dengan kerugian sebesar Rp 337,5 juta.

    3. Dukun Ngaku Bisa Ubah Uang Palsu Jadi Asli


    Seorang dukun ditangkap karena menyimpan uang palsu dan mengaku bisa mengubahnya menjadi uang asli dengan berdoa. Nasoka langsung diamankan oleh Satreskrim Polres Kendal berkat laporan warga. Selain Nasoka, polisi menangkap tiga orang lainya yakni Suradi (51), Intan Nurmawati (23) dan Joko Yatmo (52) pada 3 Maret 2019 lalu.

    Kasatreskrim Polres Kendal, AKP Nanung Nugroho mengatakan terungkapnya kejadian itu atas tertangkapnya Nasoka yang menyimpan uang palsu yang hendak di doakan menjadi uang asli menggunakan kekuatan magis atas laporan warga. Uang palsu yang disimpan itu merupakan uang dari pelaku Intan dan Suradi.

    "Kami mendapatkan laporan bahwa ada warga yang menyimpan uang palsu di Desa Banyuurip Ngampel, dan benar saja di rumah Saudara Nasoka ditemukan uang palsu senilai 37.900.000," kata Nanung di Mapolres Kendal.

    Keempat pelaku sendiri diamankan di tiga lokasi yang berbeda. Nasoka ditangkap di rumahnya di Desa Banyuurip Ngampel, Suradi dan Intan ditangkap di Kalipancur Ngaliyan, dan Joko Yatmo ditangkap di Purwosari, Semarang Utara.

    Dari tangan empat pelaku, pihak kepolisian mengamankan uang palsu senilai Rp40 juta uang palsu yang terdiri dari 542 lembar uang pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu uang rupiah palsu.

    4. Dukun Penggandaan Uang ala Dimas Kanjeng di Bekasi

    Kasus penipuan penggandaan uang yang sempat viral di Indonesia beberapa waktu lalu, dengan tersangka Kanjeng Dimas Taat Pribadi terjadi lagi, di daerah Kota Bekasi. Kedua pelaku Suhendi (29) dan Kardiono (21) yang langsung dijebloskan ke sel tahanan.

    Kapolsek Bekasi Timur Kompol Parjana mengatakan, saat kasus ini dibongkar petugas setelah mendapatkan laporan dari dua orang korban yang mengalami kerugian hingga Rp85 juta. Menurut Parjana, dua korban itu masing-masing, IM (40) dengan kerugian Rp25 juta, dan BK yang mengalami kerugian senilai Rp60 juta.

    "Modus para tersangka ini mengaku bisa mendatangkan uang dalam jumlah yang banyak. Bahkan, sampai berani menjanjikan uang kepada korbannya, hingga triliunan rupiah," kata Parjana

    5. Dukun Cabul Bermodus Gandakan Uang


    Bambang Harianto (38), pria yang mengaku sebagai dukun pengganda uang diringkus tim Ditreskrimum Polda Jambi di rumahnya di kawasan Paal VII, RT 12, Desa Rawa Pudak, Kumpeh Ulu, Kabupaten Muarojambi, Jambi.

    Tidak hanya bermodus bisa menggandakan uang, tetapi pelaku juga dikenal sebagai dukun cabul. Setidaknya, ada 4 korban yang menjadi lampiasan nafsu bejatnya. Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Benedictus Anies Purnawan, dalam melakukan aksinya pelaku dikenal bisa menggandakan uang.

    "Dengan ritualnya tersebut, banyak warga berdatangan dan minta bantuan. Namun, bukannya uang berlipat ganda yang didapat, korban malah dicabuli," kata Anies, Rabu 8 Agustus 2018.

    Di antara korban-korban tersebut, yakni DR (20) warga Kota Jambi, AZ warga Kota Jambi, MS (25) warga Sungai Gelam dan HT (26) warga Kota Jambi. (AH**)







     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com