<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
10 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan
Sabtu, 26 September 2020 - 21:25:35 WIB
Petugas musnahkan ladang ganja di Aceh Besar 
TERKAIT:
 
  • 10 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh Besar Dimusnahkan
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Sebanyak 160 orang tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama TNI, dan sejumlah dinas di Provinsi Aceh melakukan pembakaran ladang ganja seluas 10 hektare di Desa Pulo, Lamteuba, Kecamatan Seulimeum, Aceh Besar. Dari 10 hektare ladang ganja tersebut, terdapat 300 ribu batang ganja.

    Wadir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Wawan Munawar mengatakan, pemusnahan ladang ganja tersebut dilakukan sebagai upaya memutus jaringan peredaran ganja dari akar. Penyelidikan hingga penemuan lokasi ladang dilakukan sejak awal September 2020.

    "Terdapat 3 titik lokasi di ladang dengan total luas 10 hektare dengan jumlah sebanyak 300 ribu batang, 48 ton ganja," kata Wawan dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/9/2020).

    Dia menambahkan, tinggi batang di ladang ganja tersebut bervariasi mulai 1 meter hingga 2,5 meter. Dilihat dari umur tanaman ladang ganja tersebut sudah berusia 4- 4,5 bulan dan siap dilakukan panen.

    Selama 8 bulan terakhir periode Januari-Agustus ditemukan sebanyak 2.285 kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja dengan tersangka sebanyak 2.993 tersangka dengan barang bukti sebanyak 41 ton ganja. "Sebagian besar pengungkapan tersebut mengarah ke sumber ganja salah satunya di Kecamatan Sielimeum, Kabupaten Aceh Besar," jelasnya.

    Menurutnya, pemusnahan ladang ganja tersebut jika diakumulasikan dalam sehari dikonsumsi 5 gram per setiap orang, maka pemusnahan ini menyelamatkan 9,6 juta jiwa.

    Sumber : Okezone







     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com