Rp672 M Dana Peserta 'Gagal" Prakerja Dikembalikan ke Negara
Sabtu, 26 September 2020 - 20:54:12 WIB
Jakarta | Tiraskita.com - Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah mengembalikan dana alokasi peserta kartu prakerja sebesar Rp672 miliar ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN). Dana tersebut berasal dari peserta yang tidak mengikuti sejumlah pelatihan kartu prakerja.
Sebanyak 189.436 orang dicabut kepesertaannya atau setara dengan 3,46 persen dari total penerima Kartu Prakerja gelombang 1-9 yang berjumlah 5.480.918 orang.
"Dari pencabutan kepesertaan ini, sejumlah Rp672,4 miliar telah dikembalikan ke RKUN. Komite Cipta Kerja akan memutuskan berapa dan kapan dana yang kembali ke RKUN ini akan dipulihkan dan dialokasikan kepada peserta lainnya," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Informasi Publik Hermin Esti Setyowati melalui keterangan tertulis yang diterima CNNIndonesia.com, Sabtu (26/9).
Sumber : CNNIndonesia.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :