<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
WNA Bandar Narkoba , Terpidana Mati Mudah Melarikan Diri Dari Lapas
Jumat, 25 September 2020 - 16:34:28 WIB

TERKAIT:
 
  • WNA Bandar Narkoba , Terpidana Mati Mudah Melarikan Diri Dari Lapas
  •  

    Tiraskita.com - Tim gabungan masih memburu Cai Cangphan, narapidana kasus narkoba yang kabur dari Lapas Tangerang.

    Tim saat ini masih dikerahkan ke segala penjuru untuk mengejar WN China tersebut.

    “Tim
    gabungan tentunya sudah libatkan seluruh jajaran kepolisian untuk bantu
    persempit ruang gerak,” kata Wakapolres Metro Tangerang Kota AKBP
    Yudhistira saat dihubungi pada Kamis (24/9/2020) malam.

    Pihak kepolisian telah meminta keterangan perempuan WNI istri Cai Cangphan.

    Polisi juga telah memeriksa tetangga di lingkungan rumah istri pria yang bernama alias Antoni tersebut.

    Cai Cangphan kabur dari Lapas Klas I Tangerang dengan cara menggali lubang di dalam kamar sel pada Senin 14 September 2020.

    Sebuah
    CCTV di samping gedung Lapas merekam aksi detik-detik Cai Cangphan
    ketika meloloskan diri dengan keluar dari gorong-gorong.

    Cai Cangphan perlu waktu 5-6 bulan untuk menggali lubang tersebut dengan bermodalkan besi dan obeng.

    Cai
    Cangphan sebelumya ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkotika
    Bareskrim Polri pada Oktober 2016 di Jalan Raya Prancis, Dadap, Kosambi
    Timur, Tangerang dengan barang bukti 135 Kg sabu.

    Dia kemudian ditahan di Rutan Bareskrim Polri bersama 9 tahanan lainnya.

    Beberapa bulan setelah ditahan, tepatnya pada Januari 2017, dia kabur bersama 6 tahanan lainnya.

    Cai Cangphan bahkan saat itu menjadi pemodal untuk memuluskan pelariannya.

    Dia mengeluarkan uang Rp 800 ribu untuk menyewa angkot ke Sukabumi, Jawa Barat.

    Tidak lama setelah itu, tim Bareskrim Polri menangkap para tersangka, satu di antaranya ditembak mati karena melawan.

    Cai
    Chang alias Antoni sendiri saat itu tertangkap kembali pada Sabtu, 28
    Januari 2017 di lereng Gunung Wayang, Desa Sukati, Kecamatan
    Kalapanunggal, Sukabumi.

    Pada 17 Juli 2017, PN Tangerang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Cai.

    Hukuman mati itu dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi (PT) Banteng pada 27 September 2017.

    Sayang, jaksa tidak kunjung mengeksekusi mati Cai.

    Hingga ia mempelajari seluk beluk penjara dan menggangsir LP Tangerang. Cai akhirnya kabur sejak Senin (14/9) pagi.

    Liputan : Tim




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com