<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pabrik Minuman Kemasan Diduga Tak Miliki Izin dan Mencemari Lingkungan
Selasa, 22 September 2020 - 20:49:51 WIB

TERKAIT:
 
  • Pabrik Minuman Kemasan Diduga Tak Miliki Izin dan Mencemari Lingkungan
  •  

    Kampar| Tiraskita.com – Warga
    RT 024 RW 004, Dusun I Sei Sibam, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung,
    melaporkan dugaan pencemaran lingkungan oleh perusahaan minuman yang
    beroperasi di jalan Putaran, kilometer 6 Garuda Sakti ke Bupati Kampar.

    “Kami berharap agar Bupati Kampar bisa menindaklanjuti laporan,” kata salah
    seorang warga Perum AS-ABRI berisinial AY, Selasa (22/9/2020).

    Disampaikan, aktifitas pabrik selain menimbulkan bau tak sedap, seiring hujan turun, diduga limbah pabrik mencemari Sei Tibam.

    “Sei Tibam ini setiap hari dimanfaatkan oleh warga untuk mandi dan mencuci,” ucapnya.

    Ketua RT 024 RW 004, Yan Alpad melaporkan hal itu ke Bupati Kampar, surat
    laporan nomor: 06/IX/RT 024/2020, tanggal 14 september 2020 yang
    ditujukan kepada bupati kampar ditembuskan ke Dandim 0313/KPR, Kapolres
    Kampar, DLH kampar, Kasatpol PP Kampar, Camat Tapung, Danramil
    16/Tapung, Kades Karya Indah, Kepala Dusun dan RW 04 Sei Tibam.

    Dalam laporan pengaduan disebutkan, bahwa keberadaan pabrik minuman yang berada di jalan Putaran mendapat keluhan warga.

    Warga saat ini merasa resah dan terganggu dengan aktifitas perusahaan yang
    menimbulkan pencemaran. Selain itu, bau tak sedap ditimbulkan oleh
    aktifitas perusahaan yang dekat dengan pemukiman warga.

    Disampaikan, bahwa hal tersebut sudah pernah dilaporkan ke Kepla Desa Karya Indah, namun tidak direspon dan ditanggapi.

    Makanya, warga membuat laporan ke Bupati Kampar. Ia berharap Bupati Kampar dapat merespon surat pengaduan.

    Berdasarkan   informasi didapat, perusahaan minuman yang beroperasi di jalan Putaran,
    kilometer 6 Garuda Sakti kuat dugaan tidak memiliki izin.

    Sementara pemilik usaha minuman tidak dapat dihubungi, dikabarkan menghindar dari wartawan dan pergi ke Sumatra Utara.

    Editor : Arif Hulu
    Sumber : Berkasriau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com