<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengacara Penggugat Sebut, Ini Pembelajaran Dalam Tata Pemerintahan
Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
Selasa, 22 September 2020 - 17:56:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kantor hukum Law Office Dr. Eddy R.Harwanto SH MH & Associates Jakarta, memenangkan gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

    Dua gugatan dengan nomor perkara yang berbeda diputus oleh pengadilan PTUN dengan isi putusan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan membatalkan surat keputusan administrasi yang dibuat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Sukidi.

    Kepada wartawan Tiraskita.com,  Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH usai keluar dari persidangan pembacaan keputusan di pengadilan PTUN Bandar Lampung mengatakan, pihaknya mendampinggi dua aparatur kampung kepala seksi kesejahteraan, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin kepala Dusun 6 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah.

    lanjut doktor pakar hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, mengatakan, kantor hukum saya sengaja mnngambil perkara itu karena motif sosial dan edukasi kepada aparat pmerintahan desa. Moment  kasus ini saya jadikan pelajaran untuk pemerintah Lampung Tengah agar dalam tata pemerintahan menjadi lebih baik. Bupati, sekda, kepala- kepala Dinas PMK, Camat melakukan pembinaan kepada para kepala kampung sehingga dalam hal mengambil tindakan administrasi yg menyangkut pembehentian aparatur kampung berdasarkan undang undang dan peraturan daerah.

    Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada tergugat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimmurjo Lamteng, yang diklahkan dalam putusan pengadilan sebaiknya melaksankan putusan dimaksud dengan etikat baik yaitu mengembalikan para penggugat ke posisi jabatan semula. Karena gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya.

    "Saya senang hukum adminiatrasi dapat ditegakkan oleh para hakim PTUN Bandar Lampung, dan putusan itu dapat menjadi acuan para pejabat di Lampung Tengah sebagai bahan edukasi hukum dalam rangka untuk pembinaan aparatur kampung, "kata Edi yang juga pengacara Tommy Suharto  ini.

    Nasrudin mengaku sangat senang atas kemenangan keputusan hakim PTUN Bandar Lampung. "Saya merasa mendapatkan keadilan didalam putusan PTUN dan mengharakan jabatan saya dikembalikan posisi semula, "kata Nasrudin.

    Ditempat terpisah, Bagus Dian Saputra, juga mengaku bersujud sukur bapak Dr.Edi dapat memenangkan perkara di PTUN,  sehingga harapan saya Hak Hak hukum jabatan saya dapat kembali seprti semula. Ini sebagai pelajaran untuk kepala kampung saya agar belajar dan taat hukum, "kata Bagus seblumnya menjabat kepala seksi Kesejahteraan.

    Liputan : Ima Apriyani
    Editor : Arif Hulu




     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com