<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pengacara Penggugat Sebut, Ini Pembelajaran Dalam Tata Pemerintahan
Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
Selasa, 22 September 2020 - 17:56:19 WIB

TERKAIT:
 
  • Dua Pejabat Kantor Desa di Lampung Menangkan Sidang PTUN Gugat Putusan Kades
  •  

    Jakarta | Tiraskita.com - Kantor hukum Law Office Dr. Eddy R.Harwanto SH MH & Associates Jakarta, memenangkan gugatan perkara di Pengadilan Tata Usaha Negara Bandar Lampung.

    Dua gugatan dengan nomor perkara yang berbeda diputus oleh pengadilan PTUN dengan isi putusan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya dan membatalkan surat keputusan administrasi yang dibuat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimurjo kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, Sukidi.

    Kepada wartawan Tiraskita.com,  Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH usai keluar dari persidangan pembacaan keputusan di pengadilan PTUN Bandar Lampung mengatakan, pihaknya mendampinggi dua aparatur kampung kepala seksi kesejahteraan, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin kepala Dusun 6 Kampung Depok Rejo Trimurjo Lampung Tengah.

    lanjut doktor pakar hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intelektual Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Metro, mengatakan, kantor hukum saya sengaja mnngambil perkara itu karena motif sosial dan edukasi kepada aparat pmerintahan desa. Moment  kasus ini saya jadikan pelajaran untuk pemerintah Lampung Tengah agar dalam tata pemerintahan menjadi lebih baik. Bupati, sekda, kepala- kepala Dinas PMK, Camat melakukan pembinaan kepada para kepala kampung sehingga dalam hal mengambil tindakan administrasi yg menyangkut pembehentian aparatur kampung berdasarkan undang undang dan peraturan daerah.

    Oleh sebab itu, saya mengharapkan kepada tergugat kepala kampung Depokrejo Kecamatan Trimmurjo Lamteng, yang diklahkan dalam putusan pengadilan sebaiknya melaksankan putusan dimaksud dengan etikat baik yaitu mengembalikan para penggugat ke posisi jabatan semula. Karena gugatan kita dikabulkan untuk seluruhnya.

    "Saya senang hukum adminiatrasi dapat ditegakkan oleh para hakim PTUN Bandar Lampung, dan putusan itu dapat menjadi acuan para pejabat di Lampung Tengah sebagai bahan edukasi hukum dalam rangka untuk pembinaan aparatur kampung, "kata Edi yang juga pengacara Tommy Suharto  ini.

    Nasrudin mengaku sangat senang atas kemenangan keputusan hakim PTUN Bandar Lampung. "Saya merasa mendapatkan keadilan didalam putusan PTUN dan mengharakan jabatan saya dikembalikan posisi semula, "kata Nasrudin.

    Ditempat terpisah, Bagus Dian Saputra, juga mengaku bersujud sukur bapak Dr.Edi dapat memenangkan perkara di PTUN,  sehingga harapan saya Hak Hak hukum jabatan saya dapat kembali seprti semula. Ini sebagai pelajaran untuk kepala kampung saya agar belajar dan taat hukum, "kata Bagus seblumnya menjabat kepala seksi Kesejahteraan.

    Liputan : Ima Apriyani
    Editor : Arif Hulu




     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com