Hujan Deras, Atap Gedung KPK Baru Jebol
Senin, 21 September 2020 - 21:11:49 WIB
JAKARTA | tiraskita.com - Hujan deras disertai angin kencang melanda wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya, Senin (21/9) malam. Akibat hujan deras tersebut, atap plafon Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jebol.
Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Ketika hujan deras mengguyur, tiba-tiba atap sepanjang 3 meter di sisi kanan gedung ambruk.
Kejadian tersebut membuat kaget petugas keamanan dan awak media lantaran jebolnya atap menciptakan suara yang begitu keras. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Hingga berita ini ditulis, hujan masih mengguyur wilayah Kuningan, Jakarta Selatan dan sekitarnya. Hanya saja intensitas hujan dan angin sudah menurun.
Sebelumnya, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi hujan lebat akan turun di sejumlah wilayah di Jakarta, Depok dan Bogor, Senin (21/9) malam.
Kepala Bendungan Katulampa, Kabupaten Bogor, Andi Sudirman menuturkan hingga pukul 18.15 WIB, hujan mengakibatkan ketinggian air di Bendungan Katulampa berstatus siaga satu dengan ketinggian 250 sentimeter.
"Ya jam 18.15, 250 cm siaga 1. Sekarang turun 220 cm hujan," ujar Andi kepada CNNIndonesia.com, Senin (21/9).
Gedung berwarna merah putih itu belum lama berdiri. Gedung KPK diresmikan oleh Presiden Joko Widodo pada 29 Desember 2015 lalu. Gedung KPK baru ini mengusung konsep secure, smart, and green.
Kantor pusat lembaga antikorupsi itu dibangun PT Hutama Karya dengan dana sebesar Rp315 miliar.
Sumber : Cnnindonesia
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :