<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ini Dia Harta Kekayaan Dan Utang Jokowi Sebagai Presiden Dan Pengusaha Mebel
Minggu, 20 September 2020 - 02:26:15 WIB
Presiden RI, Joko Widodo
TERKAIT:
 
  • Ini Dia Harta Kekayaan Dan Utang Jokowi Sebagai Presiden Dan Pengusaha Mebel
  •  

    JAKARTA | tiraskita.com -Banyak hal yang bisa dikulik dari sosok Presiden Jokowi, termasuk harta kekayaan yang dimilikinya.

    Seperti diketahui, Jokowi sukses terpilih menjadi Presiden RI selama 2 periode, yakni tahun 2014-2019 dan 2019-2024.

    Sebagai pejabat negara, Jokowi memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaan yang dimilikinya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Laporan harta kekayaan tersebut kemudian akan diumumkan ke publik.

    Jokowi wajib melaporkan jumlah kekayaannya secara berkala dari sebelum, selama, dan sesudah menjabat sebagai kepala negara.

    Melansir dari Warta Ekonomi, Jokowi terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 29 Februari 2020.

    Dari hasil Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dikutip ZonaJakarta.com dari laman elhkpn.kpk.go.id, Jokowi memiliki harta kekayaan sebanyak Rp54.718.200.893.

    Kekayaan Rp54 miliar itu bukan hanya didapat dari gajinya sebagai presiden, tetapi dari bisnis yang dijalankan Jokowi.

    Seperti diketahui, Jokowi berprofesi sebagai seorang pengusaha mebel sebelum terjun ke dunia politik.

    Dalam rincian laporan tersebut disebutkan juga bila Jokowi memiliki kepemilikan tanah dan bangunan senilai Rp45.643.588.000 yang tersebar di berbaga kota seperti Surakarta, Sukoharjo, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan.

    Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga punya banyak alat transportasi dengan nilai Rp647.500.000.

    Ada pula harta bergerak Jokowi sebesar Rp360 juta dan kas senilai Rp8.928.471.262.

    Bukan hanya kekayaan, laporan tersebut juga mencatat utang Jokowi yang nilanya mencapai Rp861.358.369.

    Kekayaan sebesar Rp54.718.200.893 milik Presiden Jokowi merupakan harta keseluruhan yang sudah dikurangi utang.





     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com