<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Edarkan Ganja dan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Salo
Jumat, 18 September 2020 - 14:15:10 WIB
BF alias B (36) seorang pengedar sabu dan daun ganja beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kampar.
TERKAIT:
 
  • Edarkan Ganja dan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Salo
  •  

    KAMPAR | tiraskita.com - Seorang pengedar BF alias B (36) yang beralamat di Pasar Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi, dari pelaku pihak kepolisian sita narkotika jenis sabu seberat 13,60 Gram, dan 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu kata Daren Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan tanaman daun ganja kering di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting, Kecamatan Salo.

    “Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sampai di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya,” ujar AKP Daren Maysar, Kamis (17/9).

    Selanjutnya kata dia, disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan bukti 8 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 13,60 Gram, 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram, 4 ball plastik bening, sebuah timbangan digital, 4 buah sendok shabu, sebuah gunting dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

    “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka hasilnya positif Methamphetamine,” kata Daren.

    “Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto Pasal 112 (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” pungkasnya.

    Sumber : Haluan Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com