<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Edarkan Ganja dan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Salo
Jumat, 18 September 2020 - 14:15:10 WIB
BF alias B (36) seorang pengedar sabu dan daun ganja beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kampar.
TERKAIT:
 
  • Edarkan Ganja dan Sabu, Pria Ini Ditangkap di Salo
  •  

    KAMPAR | tiraskita.com - Seorang pengedar BF alias B (36) yang beralamat di Pasar Kuok, Kecamatan Kuok, Kabupaten Kampar ditangkap Polisi, dari pelaku pihak kepolisian sita narkotika jenis sabu seberat 13,60 Gram, dan 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram.

    Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar saat dikonfirmasi mengatakan pengungkapan kasus itu berawal pada Rabu (16/9/2020) sekira pukul 23.30 WIB. Saat itu kata Daren Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu dan tanaman daun ganja kering di Dusun Koto Air Manis Desa Ganting, Kecamatan Salo.

    “Menindaklanjuti informasi itu Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, sampai di lokasi petugas berhasil mengamankan pelaku saat berada dirumahnya,” ujar AKP Daren Maysar, Kamis (17/9).

    Selanjutnya kata dia, disaksikan aparat desa setempat dilakukan penggeledahan dan ditemukan bukti 8 paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik bening seberat 13,60 Gram, 2 paket narkotika jenis tanaman daun Ganja Kering seberat 1,57 Gram, 4 ball plastik bening, sebuah timbangan digital, 4 buah sendok shabu, sebuah gunting dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

    “Tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Setelah dilakukan pengecekan urine terhadap tersangka hasilnya positif Methamphetamine,” kata Daren.

    “Tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (2) junto Pasal 112 (2) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun,” pungkasnya.

    Sumber : Haluan Riau



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com