<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemerintah Larang Pertunjukan Lumba-Lumba
Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
Senin, 10 Februari 2020 - 21:49:04 WIB

TERKAIT:
 
  • Pertunjukan Lumba-Lumba Keliling Resmi Dilarang Pemerintah
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Kepala Pusat Keteknikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Indra Explotasia menyatakan pihaknya resmi melarang pertunjukan lumba-lumba keliling yang berada di luar wilayah konservasi di seluruh Indonesia.

    Hal itu tertuang dalam surat Nomor S. 989/KKH/AJ/KSA.2/9/2018 yang terbit tahun 2018 terkait peragaan satwa lumba-lumba.
    Lihat juga: KLHK Putus Kerja Sama dengan WWF Indonesia

    "Izin peragaan lumba-lumba yang berakhir masa berlakunya dan tidak dapat diperpanjang kembali adalah izin peragaan lumba-lumba di luar lokasi lembaga konservasi atau peragaan lumba-lumba keliling," kata Indra dalam keterangan tertulis kepada CNNIndonesia.com, Rabu (5/2).

    Indra menegaskan bila ada pihak yang masih melakukan peragaan lumba-lumba keliling maka dipastikan tak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

    Ia pun menyatakan seluruh lumba-lumba yang sebelumnya pernah dipertunjukkan secara keliling merupakan lumba-lumba koleksi lembaga konservasi yang memiliki izin yang sah.

    Lembaga konservasi menurut PermenLHK Nomkr 22 Tahun 2019 merupakan lembaga yang bergerak di bidang konservasi tumbuhan dan/atau satwa liar di luar habitatnya, baik berupa lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah. Contohnya kebun binatang, taman safari, taman satwa, dan museum.

    "Lumba-lumba tersebut ditempatkan dalam kolam-kolam fasilitas milik lembaga konservasi yang berizin," kata Indra.

    Indra menyatakan bahwa pelepasliaran Lumba-lumba tak serta merta masuk dalam ketentuan tersebut. Sebab, kata dia, lembaga konservasi yang memiliki izin diperbolehkan untuk memiliki satwa lumba-lumba.

    "Karena secara hukum lembaga konservasi berizin diperbolehkan memiliki koleksi satwa Lumba-lumba," kata dia

    Aktivis pecinta satwa banyak yang mengkritik keras maraknya pertunjukan lumba-lumba keliling di Indonesia. Mereka beranggapan pertunjukan itu akan mengancam hewan tersebut secara psikis dan fisik.

    Banyak di antara mereka yang melakukan demonstrasi hingga membuat petisi agar pertunjukan lumba-lumba keliling dihentikan.*



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com